
JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, mengaku akan melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menko Polhukam Mahfud MD, karena diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan tim kuasa hukum diusir secara langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
“Jam setengah 10 setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi, tiba-tiba kami diusir oleh dirtipidum Bareskrim Polri. Kenapa diusir saya minta alasan hukumnya,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (30/8), seperti dikutip cnnindonesia.com.
Kamaruddin mengaku tidak diizinkan ke dalam lokasi rekonstruksi dan hanya dipersilakan memantau dari luar.
Oleh sebab itu, dirinya mengatakan bakal melakukan gugatan terhadap Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian kepada Jokowi, DPR, hingga Kemenko Polhukam.
“Kami akan melakukan gugatan resmi kepada Presiden, Komisi III dan Kemenko Polhukam,” ujarnya.
78 Adegan
Pada reka adegan atau rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu, polisi menghadirkan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri tampak mengenakan pakaian serba putih saat memerankan adegan rekonstruksi itu. Reka adegan diawali dengan posisi Putri yang berbaring di tempat tidur. Kuat Maruf nampak berdiri di sebelahnya.
Usai Kuat meninggalkan Putri yang tengah berbaring, Bripka Ricky Rizal nampak menghampiri Putri dan berdiri di samping tempat tidur itu. Tak selang lama, Ricky keluar dari kamar Putri. Lalu, Putri terlihat memegang ponsel menghubungi seseorang.
Adegan tersebut merupakan reka kejadian saat di Magelang. Rekonstruksi adegan dilakukan di aula rumah pribadi Sambo.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di rumah Saguling, Duren Tiga, hingga di Magelang, Jawa Tengah. Total ada 78 adegan yang akan digelar di rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8).
“Reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi menyebut dari 78 adegan itu, sebanyak 16 di antaranya akan dilakukan di rumah Magelang. Adegan itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Lalu, 35 adegan direka ulang di rumah Saguling, Jakarta Selatan. Adegan itu meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J.
“Dan di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigadir J),” ucapnya. web