
BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjarbaru masa bakti 2019-2024 yang diadakan di Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (26/8) pagi.
Rapar paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru, H Said Abdullah, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah mengatakan rapat paripurna ini untuk mengambil sumpah/janji Sumedi sebagai anggota dewan pengganti antar waktu yang menggantikan almarhum Muhammad Isa Anshari, atas usulan Partai Gerinda.
“DPRD Kota Banjarbaru menindaklanjuti usulan Partai Gerinda itu dengan hasil verifikasi dari KPU Kota Banjarbaru sehingga paripurna PAW ini dilaksanakan,” ujarnya.
Acara diawali pembacaan surat keputusan Gubernur Kalsel, dilanjutkan pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, dan penyematan pin tanda Anggota DPRD Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan atensi DPRD sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan pergantian antar waktu ini, tentunya memberikan energi dalam upaya pembangunan daerah.
Seusai acara, Anggota DPRD Kota Banjarbaru yang baru diambil sumpah/janjinya, Sumedi mengatakan berharap dapat membawa aspirasi masyarakat. “Saya akan dimasukkan di Komisi III,” ujarnya. dio

