
BANJARBARU – Pendapatan daerah Kota Banjarbaru direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp 57.120.728.505.
Hal ini disampaikan Walikota Banjarbaru saat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, Kamis (25/8).
Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pada perubahan KUA PPAS Tahub Anggatan 2022irencanakan pendapatan daerah sebesar Rp 1.128.417.604.985.
“Terjadi kenaikan sebesar Rp 57.120.728.505 jika dibandingkan rencana pendapatan sebelumnya sebesar Rp 1.071.296.876.480,” ujar Aditya.
Ia menjelaskan, mengacu kepada Pasal 162 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, hal yang membuat ketentuan terkait dengan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggara sementara, adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapai proyeksi pendapatan daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Belanja daerah pada perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.238.825.887.865, mengalami kenaikan sebesar Rp 153.999.866.380 dari rencana sebelumnya Rp 1.084.826.021.485
Berdasarkan rencana pendapatan dan belanja daerah anggaran perubahan KUA PPAS tersebut, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp 110.408.282.880. Namun, direncanakan ditutup dengan pembiayaan daerah.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, paripurna ini dalam rangka memenuhi amanat ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 162 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rancangan KUA PPAS Perubahan ini sebut Fadliansyah, dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran DPRD, untuk disepakati sebagai dasar atau acuan dalam menyusun prioritas dan plafon APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Fadliansyah menambahkan, pada rapat paripurna kali ini, juga penyampaian tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda), dan pengambilan keputusan terhadap dua buah raperda. ril/dio