
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina melalui Plt Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Insvetasi setda setempat Husien Luthfi, membuka kegiatan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Perusahaan (TDUP) atau Izin Usaha (OSS), dan Perda Halal Kepariwisataan tahun 2022.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada semua pelaku usaha di sektor pariwisata, bahwa urusan perizinan usaha di Kota Banjarmasin makin dipermudah.
Ia mengatakan, saat ini telah terjadi perubahan paradigma dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan, yaitu sektor swasta dan masyarakat sebagai pelaku utama, sedangkan pemerintah berperan sebagai fasilitator, dinamisator, dan mobilisator.
“Untuk mencapai keberhasilan pemerintahan dan pembangunan menuju good governance, maka sektor swasta dan masyarakat diharapkan dapat berperan aktif,” ujarnya saat menyampaikan sambutan Walikota Banjarmasin di Ball Room Hotel Aria Barito, Rabu (24/08).
Berangkat dari perubahan paradigma tersebut, lanjut dia, maka diharapkan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan perizinan, perlu terus didorong agar senantiasa melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanannya.
“Dalam rangka mewujudkan kepuasan masyarakat, salah satunya dengan terus menyosialisasikan beragam jenis perizinan yang ditangani pemerintah daerah, kepada para pelaku usaha di Kota Banjarmasin,” katanya.
Di hadapan para Kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan pengusaha hotel, restoran, rumah makan, pelaku UMKM, dan travel, Husien Luthfi menyampaikan harapan Walikota Banjarmasin agar para peserta kegiatan tersebut, dapat memahami seluruh sosialisasi yang diberikan, serta bisa menginformasikannya kepada teman maupun rekan sejawat mereka.
“Saya berharap, peserta yang hadir dapat memahami dengan baik, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh izin usahanya, dan dapat menginformasikan sosialisasi ini kepada keluarga, teman, maupun rekan sejawat yang memiliki usaha, hingga mereka dapat mengurus izin usahanya secara online,” pungkasnya. ph/set