
BANJARMASIN – Pembangunan dermaga apung ternyata masih berlanjut. Padahal proyek senilai Rp 4,5 miliar tersebut sudah diminta dihentikan oleh kalangan DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi III, karena penganggarannya yang tak jelas.
“Kami sudah merekomendasikan hasil rapat lintas komisi ini untuk menyetop proyek jembatan apung, tetapi tetap saja tak diindahkan,” ungkap Ketua Komisi III, Hilyah Aulia, Rabu (24/8).
Menurutnya, pertimbangan menyetop proyek itu, karena jajaran PUPR tidak dapat menjelaskan secara detail urgensi dari pembangunan dermaga tersebut.
Bahkan, anggaran proyek juga diambil dari pergeseran anggaran proyek lain yang tak dapat dilaksanakan tahun ini. Yakni anggaran dari proyek di muara Kelayan, serta dua proyek lainnya.
“Padahal, proyek muara Kelayan untuk antisipasi meluapnya air sungai sangat urgent,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengancam jika rekomendasi kepada PUPR tidak digubris, maka akan berpengaruh terhadap pertimbangan usulan anggaran tahun depan dari Komisi III.
“Kalau proyek jembatan apung nanti bersentuhan dengan hukum, dewan juga tidak bertanggung jawab. Itu risiko mereka,” tegasnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi III, Afrizaldi, apabila PUPR tetap mengerjakan, artinya dewan tidak dihargai. “Jadi, jangan salahkan kami, jika dewan pun nanti bersikap serupa,” ujarnya.
Meski baru sebatas lisan, surat rekomendasi akan disampaikan Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah. Afrizaldi berharap Dinas PUPR dapat menghormati keputusan Komisi III tersebut. via