
MARTAPURA – Mobil ambulan bekas Puskesmas Sungai Tabuk yang sempat raib digondol maling, akhirnya ditemukan petugas Polsek Martapura Kota di Desa Penggalaman, Martapura Barat.
Angkutan operasional aset Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar bernomor polisi DA 359 BB, selama ini terparkir di belakang gedung DPRD Kabupaten Banjar, atau masuk area perkantoran Pemkab Banjar, Martapura.
Gara-gara hilangnya mobil ambulan tersebut, membuat Pemkab Banjar sempat heboh. Apalagi pencurian itu justru bertepatan saat perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, dan berlokasi di wilayah perkantoran pemerintah daerah.
Kapolsek Martapura Kota Iptu Supriyadi mengungkapkan, mobil ambulan ditemukan di sebuah bengkel di Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat, Sabtu (19/8) pukul 20.30 Wita.
“Usai mendapat laporan dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, kami melakukan penyelidikan atas kasus itu. Dari hasil penyelidikan, didapat mobil ambulan berada di sebuah bengkel di Desa Penggalaman, Kecamatan Martapura Barat,” ujarnya, Senin (22/8).
Menurutnya, mobil ambulan itu dititipkan di salah satu bengkel di Desa Penggalaman. Kondisi mobil itu cukup memprihatinkan, sebab ban bocor dan tidak ada aki (accu) sehingga harus diderek untuk diamankan di Polsek Martapura Kota.
“Saat ini kami belum menetapkan siapa terduga pelaku pencurian mobil ambulan milik Pemkab Banjar ini, sebab masih tahap penyelidikan (lidik). Sehingga, membutuhkan keterangan dari saksi-saksi,” katanya.
Supriyadi mengakui, memang Pemkab Banjar melalui dinas kesehatan telah menjadi pelapor, namun karena masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum diarahkan siapa yang akan jadi tersangka.
“Yang jelas, kasus ini masih berproses, dan ada dua saksi dari Dinkes Kabupaten Banjar yang akan diminta keterangan terlebih dulu,” jelasnya.
Terpisah, Kasubag Keuangan dan Aset Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Hamdani mengatakan, usai ditemukan mobil ambulan tersebut, maka akan dilanjutkan dengan melengkapi berkas laporan pencurian aset.
“Dengan melengkapi berkas ini, akan memudahkan aparat kepolisian dalam memburu pelakunya,” katanya.
Menurutnya, laporan kehilangan mobil ambulan sudah dibuatkan berita acara oleh pihak Polsek Martapura Kota. “Kami juga diminta melengkapi laporan dengan menyiapkan surat kelengkapan mobil ambulan seperti STNK dan BPKB,” ungkapnya.
Selain mobil ambulan milik Pemkab Banjar yang dicuri, di samping mobil tersebut juga ada mobil L300 milik Pemkab Banjar yang juga dijarah onderdilnya.
Mobil L300 yang merupakan aset Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar tersebut dijarah ban dan velg-nya, kedua pintunya, AC dan jok. Diduga, pelaku penjarahan dan mobil ambulan adalah orang yang sama. jjr