BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atas nama Presiden RI secara simbolis menyerahkan remisi umum bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru, Rabu (17/8).
Pemberian remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus, selalu menjadi momentum yang ditunggu-tunggu para warga binaan, karena ada pemberian remisi umum atau pengurangan menjalani masa pidana bagi mereka yang berkelakuan baik, diantaranya tidak melanggar hukum dan tidak pernah melakukan pelarian saat menjalani masa tahanan.
Pada penyerahan remisi tersebut, Paman Birin (sapaan akrab gubernur) didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK, dan disaksikan Forkopimda lainnya.
Paman Birin pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik serta berkomitmen dalam mengikuti program-program yang telah dilaksanakan UPT Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Paman Birin berpesan pemberian remisi ini dapat dijadikan momentum untuk berprilaku yang lebih baik kedepannya, taat aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Tanamkan dalam diri kalian bahwa proses yang dijalani bukan penderitaan, tapi sebuah pendidikan dan pembinaan untuk menjadi insan yang lebih baik dan bermartabat,” ujarnya.
Tahun ini, ada 6.958 orang narapidana dan anak di Kalsel yang menerima remisi umum, termasuk 254 narapidana dan anak yang akan langsung bebas dan selesai menjalani masa pidana.
Pada kesempatan itu, selain menyuguhkan tarian kolosal di hadapan undangan yang hadir, warga binaan Lapas Kelas II B Banjarbaru juga menyerahkan cinderamata kepada Gubernur Sahbirin Noor dari hasil kreasi dan kerajinan tangan. adp