Selasa, Juni 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Minta DLH Tegas Soal Limbah Hotel

by matabanua
14 Agustus 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Agustus 2022\1508\5\hal 5\H. Taufik Husin.jpg
H TAUFIK HUSIN (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Temuan bocornya limbah dan septik tank terbuka oleh hotel berbintang Pyramid Suite dan Armadi Club’ Eksekutif menjadi perhatian serius DPRD Kota Banjarmasin.

Pihaknya bahkan menegaskan agar dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, bersikap tegas atas pencemaran limbah tersebut.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\2\2\New Folder\Bibit Baru Diharap Lahir Pada Olahraga Menembak.jpg

Bibit Baru Diharap Lahir Pada Olahraga Menembak

17 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\18 Juni 2025\2\2\New Folder\BNPB dan BMKG Apresiasi Langkah Cepat Gubernur.jpg

BNPB dan BMKG Apresiasi Langkah Cepat Gubernur

17 Juni 2025
Load More

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, H Taufik Husin juga merasa geram karena ternyata air limbah yang dibuang oleh hotel berbintang empat tersebut, sudah berada diatas ambang baku mutu tersebut. “Ini bukan kali ini saja, sebelumnya pencemaran lingkungan pernah terjadi, bahkan pihak Dinas LH Banjarmasin pernah mengambil sampel dan dilakukan penguji di laboratorium,” ujar H Taufik Husin.

Ia mengatakan, mestinya pemerintah kota jangan memberikan toleransi lagi, karena sebelumnyua pihak hotel pernah ditegur dan diberikan kesempatan untuk bisa memperbaiki kelalaiannya. “Sepertinya lengah sehingga akhirnya meluber dan membuat anak-anak sekolah yang dekat dialokasi tersebut terganggu konsentrasi,” tuturnya.

Ia berharap, Dinas LH sebagai regulator harus bertindak terhadap hotel tersebut, karena pencemaran yang dilakukan sudah berulang-ulang. “Persoalan ini tidak boleh dianggap sebelah mata oleh pemerintah kota dan Dinas LH Kota Banjarmasin. Ini harus mendapat perhatian serius,” tuturnya.

Menurutnya, permasalahan ini bukan soal baru, jangan sampai lingkungan tercemar pemerintah kota diam, dan membuat dampak besar.

Ia menegaskan, Dinas LH Kota Banjarmasin harus serius dalam melakukan tindakan. Kalau tidak, maka perlu dipertanyakan sikap tersebut.

Pencemaran lingkungan, dengan membuang air limbah di areal pendidikan, menurutnya sudah di luar batas. Apalagi sudah mengeluarkan bau tidak sedap, sehingga mengganggu aktivitas suasana sekolah tersebut.

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan ini bahwa tindakan itu sesuai dengan Undang Undang (UU) No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Maka peraturan UU itu harus dijalankan,” tegas Taufik.

Baginya Dinas LH sebagai regulator harus bertindak tegas terhadap hotel tersebut, karena pencemaran yang mereka lakukan. via

 

 

Tags: Armadi ClubDLHH Taufik HusinPyramid SuiteSekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA