Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

2023, Retribusi APAR Akan Ditarik

by matabanua
11 Agustus 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Agustus 2022\1208\5\hal 5\Budi Setiawan.jpg
BUDI SETIAWAN (Foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin, Budi Setiawan mengatakan akan menarik retribusi terhadap pelayanan pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada tahun depan.

“Pada tahun 2023 retribusi dari pemeriksaan APAR akan ditarik Pemko Banjarmasin,” katanya, belum lama tadi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Penarikan retribusi APAR tersebut, menurutnya sebagai salah upaya pemko dalam memaksimalkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) kota ini. “Selama ini atau 10 tahun damkar terbentuk tidak pernah ditarik retribusinya, padahal sayang potensi PAD-nya sangat besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum penarikan retribusi, maka pihaknya juga telah mengantongi payung hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 23 tahun 2012 tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran.

“Nah, karena perdanya sudah ada namun selama sepuluh tahun retribusi ini belum memberikan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

Budi menjelaskan, upaya penarikan retribusi APAR ini juga seiring dengan pemko yang telah menjadikan Damkar menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin sebagai salah satu dinas penghasil PAD.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam sebelu dibentuk menjadi dinas, damkar tergabung dengan Dinas Satpol PP.

Lebih jauh ia menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) adalah satu kendala dihadapi sehingga retribusi APAR belum bisa dilaksanakan sesuai harapan.

Sementara, salah satu anggota DPRD Kota Banjarmasin Hari Kartono mengungkapkan, sebelumnya penarikan retribusi pemeriksaan APAR ini belum pernah dilakukan pemko. Padahal, itu sudah dilakukan daerah lain dan menjadi salah satu penyumbang PAD bagi pembangunan daerah.

“Seperti Kota Bogor dan Depok. Retribusi yang dipungut dari hasil pemeriksaan APAR pada daerah ini mencapai miliaran rupiah per tahun,” ujar Hari Kartono yang juga Ketua Pansus Raperda terhadap revisi Perda Nomor: 13 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Politisi dari Partai Gerindra itu juga menjelaskan, mengacu pada perda di atas yang kini sedang direvisi, seluruh gedung milik pemerintah atau swasta seperti hotel dan perkantoran lainnya, wajib memiliki alat pemadaman api.

“Terkait pelaksanaan Perda tersebut Pemko Banjarmasin kemudian menerbitkan Perda Nomor: 23 tahun 2012 tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, perda itu diterbitkan bertujuan untuk memberikan pelayanan pemeriksaan atau pengujian seluruh alat pemadam kebakaran, alat penanggulangan kebakaran dan alat penyelamatan jiwa yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Pemko Banjarmasin. via

 

 

Tags: Budi SetiawanKepala Dinas Pemadaman KebakaranRetribusi APAR
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA