JAKARTA – Pemanfaatan dana pungutan ekspor sawit kini jadi sorotan. Hal ini menyusul dihentikannya sementara pungutan ekspor tersebut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penghentian pungutan kspor ini dilakukan dalam rangka menggenjot kembali ekspor CPO yang meredup akibat adanya kebijakan larangan ekspor beberapa waktu lalu demi meredam lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.
Imbas dari larangan ekspor ini, harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok dan membuat petani merugi.
Namun sayangnya, meski pungutan ekspor CPO ini dihentikan sementara, belum mampu mendorong harga TBS sawit petani kembali ke level normal. Sebab disinyalir akar permasalahan yang kian rumit di sektor persawitan justru terletak pada pengelolaan sawit itu sendiri, termasuk pada penggunaan dana pungutan ekspornya.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, selama ini penggunan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tidak tepat sasaran.
Sebab, alih-alih digunakan bagi peningkatan produksi sawit petani, dana ini malah lebih banyak dinikmati oleh produsen sawit besar.
“Pemanfaatan dana dari kelapa sawit saat ini bisa dibilang jauh ‘kacau balau’. Sama sekali tidak tepat sasaran dengan kita melihat dana pengelolaan dari kelapa sawit banyak yang kembali pada produsen pengolah dana sawit sekaligus eksportir kelapa sawit. Bahkan ada perusahaan yang untung dari subsidi biodiesel kelapa sawit,” kata dia.
Nailul mengungkapkan, pemanfaatan dana pungutan ekspor CPO tersebut saat ini lebih banyak digunakan untuk subsidi program biodiesel. Padahal ada sasaran lainnya seperti peningkatan SDM petani, peremajaan sawit, dan lainnya, yang porsinya sangat kecil sekali.
“Belum lagi untuk porsi lainnya. Jadi alokasi saat ini sangat timpang sekali,” tutur dia. lp6/mb06