BANJARMASIN – Penyesuaian atau kenaikan tarif rekening air oleh PT Air Minum Bandarmasin (Perseroda), dipastikan berlaku pada September 2022.
Kepastian ini setelah Pemerintah Kota Banjarmasin dan pihak manajemen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) melaksanakan konsultasi publik terkait penyesuaian tarif rekening air di Aula PT AM Bandarmasih, Selasa (2/8).
Dalam konsultasi publik itu menghadirkan nara sumber dari Perwakilan Kemendagri, BPKP Kalsel yang di hadiri seluruh elemen masyarakat serta Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel juga Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalsel Syaiful Anwar.
Ketua Perpamsi Kalsel Syaiful Anwar mengatakan, rencana penyesuaian tarif rekening air PT AM Bandarmasih ini sudah sesuai aturan seperti yang disampaikan narasumber dari BPKP dan Kemendagri. “Bahwa ini tuntutan, apalagi selama 7 tahun belum pernah di naikan,” ujarnya.
“Kenaikan ini tentu kita dukung, apalagi bahan baku untuk pengolahan air selalu mengalami kenaikan. Apabila kenaikan ini tidak kita dukung, maka akan mengalami kerugian terus menerus. Kenaikan tarif rekening air ini bukan hanya PT AM Bandarmasih saja, tapi semua PDAM yang ada di Kalsel,” beber Syaiful yang juga Dirut PT Intan Banjar.
Ia minta, kabar kenaikan tarif ini harus secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin, sehingga bulan depan sudah diberlakukan.
“Saya rasa masyarakat pun tidak keberatan, sebab hanya naik 10 persen atau sekitar Rp 100. Bahkan kenaikan itu sudah ada rumusnya bukan sembarangan, sesuai dengan Permendagri dan juga SK Gubernur, jadi tidak semena-mena menaikkan tarif,” ujarnya.
Sementara, Kepala BPKP Perwakilan Kalsel Rudi M Hararap mengatakan, sudah memberikan masukan terkait penyesuaian rekening air. Tentu, dengan kenaikan itu kinerja dari PT AM Bandarmasih juga harus ditingkatkan.
Menurutnya, kalau tidak ada penyesuaian tarif, dalam jangka pendek maka ada potensi defisit, kita hitung-hitung itu sekitar Rp 9 miliar.
“Kita sudah kasih input untuk penyesuaian, tapi memang harus memperhatikan servernya bagus dan harus dibikin sistim berbasis kinerja,” bebernya.
Rudi pun mencontohkan, kemungkinan ada pelanggan yang komplain, dibanding seberapa cepat respon menjawab, kemudian seberapa cepat datang. Kalau terlambat maka ada kompensasi harga kepada pelanggan.
“Kemudian juga yang kita sarankan terkait janji. Misalnya menurunkan tingkat kebocoran, kalau tahun ini ada kebocoran 30 persen, tahun berikutnya harus di bawah itu,” tegasnya.
Dalam forum tadi, ujarnya, mereka yang hadir setuju penyesuaian tarif rekening air, di perusahaan kebanggaan orang Banjarmasin ini, sehingga ke depannya semakin meningkat dan profesional apalagi perusahaannya sudah perseroda.
“Setuju atau tidak setuju untuk penyesuaian tarif itu, yang penting tadi kita sudah berikan data, sebab kenaikan tarif itu tergantung kebijakan kepala daerah,” imbuhnya. jjr