Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Jalin Silaturahmi Dengan Kajari, Presidium KAHMI Tabalong Minta Kejaksaan Awasi Penggunaan APBdes

by matabanua
4 Agustus 2022
in Indonesiana
0

 

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\2\2\New Folder\Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin.jpg

Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin

1 Juli 2025
Load More

TANJUNG – Adanya kepala desa di Tabalong yang tersangkut kasus penyalah gunaan dana desa, Majelis Daerah Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

Presidium KAHMI Tabalong, Wahyu Jadi Kusuma, mengatakan hal tersebut disampaikannya saat bertandang kekantor Kejaksaan Negeri Tabalong yang disambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Muhammad Ridosan di kantor Kejari setempat, Rabu (3/8) kemaren.

“Kita sampaikan hal itu karena pada pelaksanaan APBdes di 121 desa di Tabalong, ada yang akhirnya justru menjadi persoalan hukum,” ujarnya kepada wartawan dengan didampingi Kasi Intelijen Kejari Tabalong, Amanda, Kamis (4/8).

Jangan sampai ungkapnya kejadian anggaran desa yang menyalahi aturan tersebut terjadi lagi di desa lainnya di Bumi Sarabakawa.

“Kita tidak ingin semangat membangun desa, gara-gara tidak mengerti hukum justru berujung pada persoalan hukum,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Tabalong, Muhammad Ridosan mengatakan, pihaknya selalu mengupayakan agar aparat desa memiliki pemahaman terhadap hukum.

“Hukum itu harus kita dekati dan pahami, agar hukuman dapat dijauhi,” katanya.

Menurutnya, Kejari Tabalong memiliki program sosialisasi hukum yang bertujuan agar pemahaman hukum menjadi lebih baik, terlebih, dalam pengelolaan uang negara.

Pada pelaksanaannya tambahnya sosialisasi hukum dilakukan melalui online, sosial media dan secara langsung ke masyarakat.

“Kita selalu mengimbau, kalau ada informasi terkait penyimpangan, segera laporkan kepada kami,” pintanya.

Terlebih lagi, apabila ada oknum Kejari Tabalong yang berbuat macam-macam, segera laporkan agar dapat secepatnya ditindak lanjuti.

Turut hadir pada agenda silaturahmi tersebut, Koordinator Presidium KAHMi, Muriyadie dan Kadarisman yang didampingi Sekjend, Aulia Rahman serta perwakilan HMI dari Komisariat STIA Tabalong.(tal)

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA