Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dinas PPPA Monitoring Pencegahan Perkawinan Anak

by matabanua
4 Agustus 2022
in Indonesiana, Tapin
0
D:\Data\Agustus 2022\0903\2\2\New Folder\Dinas PPPA Monitoring Pencegahan Perkawinan Anak.jpg
WAKIL Ketua TP PKK Hj Mustaidah saat membuka kegiatan monitoring dan evaluasi RAD pencegahan perkawinan anak, Kamis (4/8). (Foto:mb/her)

RANTAU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan perkawinan anak, Kamis (4/8).

Acara tersebut dibuka Wakil Ketua TP PKK Hj Mustaidah, dan dihadiri Kepala Dinas PPPA Kabupaten Tapin Hj Lailian Nor, Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga Dinas PPPA Kalsel Suharto, Kepala Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kemenag Kalsel HM Khairudin, dan Kabid KHPK Hj Noor Halimah.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
Kepala BPN Tapin Serahkan Sertifikat Sekolah Rakyat

Kepala BPN Tapin Serahkan Sertifikat Sekolah Rakyat

1 Juli 2025
Load More

Wakil Ketua TP PKK Hj Mustaidah mengatakan, perkawinan anak merupakan pelanggaran hak dan perlindungan anak sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta UU No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Keputusan Presiden No 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Hak Konvensi Hak Anak.

Dalam ratifikasi tersebut, disebutkan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan haknya, agar dapat tumbuh, hidup, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Karena itu sudah menjadi tugas kita semua memutus lingkaran setan perkawinan anak. Memperkuat upaya saling koordinasi dalam pencegahan perkawinan anak, diharapkan menjadi benteng pertahanan menyelamatkan generasi mendatang,” katanya.

Ia berharap, semoga ke depan angka perkawinan anak di Indonesia pada umumnya dan di Kabupaten Tapin khususnya, dapat berkurang, sehingga Indonesia Emas Tahun 2045 dapat terwujud. her

 

 

Tags: Dinas PPPAHj MustaidahPerkawinan AnakRADWakil Ketua TP PKK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA