
TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi beserta anggota komisi Burhanuddin, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) UPPD SAMSAT Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam kegiatan Monev ini, Yani Helmi dan Burhanuddin disambut Kepala UPPD Samsat Batulicin Hairurraji didampingi Kasi Pelayanan PKB/BBNKB Hariyadi, Kasi Pendapatan Lainnya Indra Abdillah, serta Kepala Subbag TU Arif Rahman Hakim.
Dalam pertemuan ini, Hairurraji menjelaskan secara rinci penerimaan pajak baik PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PAP (Pajak Air Permukaan), dan SP3 (Sumbangan Pihak Ketiga) sejak 2018 hingga Juli 2022.
Ia menerangkan, jika dari empat penerimaan pajak untuk pembangunan di banua ini terus berada di atas 100 persen, kecuali pada 2020 yang ditengarai akibat menurunnya perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Namun, kondisi ini terus mengalami perbaikan. Terbukti rata-rata realisasi penerimaan pajak sudah berada di atas 50 persen kecuali untuk PAP.
Usai pemaparan, Yani Helmi menanggapi terkait sempat terjadinya penurunan pada 2020 tersebut. Sebagai wakil rakyat, ia memaklumi tidak tercapainya target tersebut akibat pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, trendnya pada 2022 ini kembali membaik. Terbukti sudah berada di atas 50 persen realisasinya,” ujarnya saat dihubungi via Handphone di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (2/8).
Namun Paman Yani –sapaan akrrabnya, menyoroti tentang tingginya target yang ditetapkan untuk PAP, yakni sebesar Rp 8.495.926.000 pada 2022. Angka ini jauh di atas target pada 2021, dengan target pendapatan Rp 1.853.041.000 dengan realisasi sebesar 20 persen.
“Tinggi sekali. 2021 saja tidak tercapai, apalagi dinaikkan tanpa adanya keseriusan yang kuat oleh pemerintah, untuk mendorong agar pendapatan air permukaan ini menjadi sektor pendapatan pajak Kalsel,” katanya.
Ia juga mendesak kepada Pemprov Kalsel melalui tim terpadu yang telah dibentuk sekdaprov agar segera turun daerah.”Kalau perlu saya diundang saja,” tegasnya.
Senada, Hairurraji mengatakan perlunya sosialisasi kepada perusahaan tentang wajib pajak air permukaan sebelum adanya penetapan target.
“Sebelumnya kita juga telah menyampaikan kepada badan keuangan daerah, agar sosialisasi terlebih dahulu sebelum penetapan target. Karena kita juga tidak ingin target tersebut tidak tercapai,” katanya.
Namun sebagai UPPD di bawah bakeuda, lanjut dia, pihaknya tetap optimis dan terus bergerak mencapai target, sembari bekerja sama dengan Kabupaten Tanah Bumbu. “Kabupaten kasih data perusahaan, kita yang ke lapangan,” ucapnya.
Diketahui, hingga kini ada 23 perusahaan yang secara rutin membayarkan pajak air permukaan di Kabupaten Tanah Bumbu, dengan realisasi sebesar Rp 402.115.983 hingga Juli 2022. rds