
BANJARMASIN – Demi menyerap aspirasi masyarakat di kalangan bawah, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Heru Widodo rela masuk desa di Kecamatan Bati- Bati Kabupaten Tanah Laut.
Heru Widodo yang merupakan politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 7 Desember 2020 menggantikan dr HM Zairullah Azhar yang telah mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tanah Bumbu pada tahun 2020 kemarin.
Dalam kegiatan reses yang dilaksanakan pada Kamis (28/7) kemarin, ujar Heru Widodo banyak menerima aspirasi dari masyarakat khususnya yang ada di kalangan bawah di Kecamatan Bati- Bati Kabupaten Tanah Laut.
Keluhan masyarakat setempat seperti pupuk subsidi sangat langka dan terbatas, masalah ketenagakerjaan masih memakai sistem kontrak yang merugikan masyarakat. Sampai minta kebijakan untuk kemudahan proses pendirian BUMDes Desa Nusa Indah, Bati-bati Kabupaten Tanah Laut.
“ Aspirasi yang saya serap dari masyarakat kalangan bawah ini murni disampaikan mereka dan ini akan saya tindak lanjuti kedepannya, bauik akan disampaikan kepada pemerintah daerah setempat maupun ketingkat pusat,” ujar Heru saat dihubungi via handphone di Banjarmasin, Selasa (2/8).
Belum lagi persoalan seperti fasilitas umum yang rusak minta diperbaikan seperti jalan penghubung Desa Kait-kait dan Desa Nusa Indah. Banyaknya kasus Pencurian di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Sangsi hukum untuk penjualan miras yang sudah sangat meresahkan warga sekitar. Penambahan beasiswa sekolah untuk tahun depan.” Itu semua akan kita serap aspirasinya, saya harapkan masyarakat setempat juga membantu program pemerintah daerah,” jelasnya.
Ketua Gemasaba ini pun berharap agar pemerintah daerah setempat bisa memperhatikan keluhan masyarakat selama ini, seperti terkait jalan penghubung yang terus dikeluhkan danlainnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalsel 2 tentu saja akan memperjuangkan sesuai kewenangananya, kalau masuk ranah Pemerintah Pusat akan diperjuangkan, begitu juga kalau masuk ranah provinsi dan kabupaten akan dilanjutkan kepada pihak yang terkait di daerah tersebut.rds