Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ironi Pemberantasan Miras di Negeri Muslim Mayoritas

by matabanua
1 Agustus 2022
in Opini
0

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi)

Berbicara soal peredaran dan konsumsi minuman keras adalah memprihatinkan. Negeri dengan penduduk mayoritas Muslim, serta banyak ormas Islam hidup di dalamnya, termasuk telah lama berdiri Majelis Ulama Indonesia, namun minuman keras justru berseliweran di tengah-tengah umat. Ironinya, konsumsi miras di negeri ini pun terbilang tinggi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Menuju Negeri Bersih dan Berdaya

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\8\8\Nur Alfa Rahmah.jpg

Indonesia Darurat Perundungan Anak: Mencari Solusi Sistemik

10 Juli 2025
Load More

Menurut catatan Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) pada tahun 2016, orang Indonesia mengkonsumsi 100 juta liter bir pertahun, sama artinya setiap orang Indonesia setiap hari minum 0,5 liter per tahun. Indonesia juga tercatat sebagai negara pengekspor minuman keras. Pada 2019 saja, ekspor minuman beralkohol (minol) melonjak 52,70% pada tahun lalu seiring dengan upaya perusahaan lokal mengenalkan produk kepada wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia.

Sebelumnya, dalam kasusnya Holywings Indonesia menyampaikan permintaan maaf terkait promosi minuman alkohol gratis khusus untuk pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut.

Sejatinya fakta tersebut seperti puncak gunung es dari berbagai kebobrokan yang lainnya akibat penerapan kapitalisme Barat, selain keburukan lainnya dalam berbagai bidang kehidupan. Sebab utama kegagalan kapitalisme sekuler ini sesungguhnya adalah karena bertentangan dengan fitrah dan akal sehat manusia. Ideologi ini pun memuja manusia sebagai pusat segalanya.

Sebaliknya, yang jelas-jelas harus dianggap melanggar hukum, seperti miras malah dibolehkan dengan alasan keuntungan ekonomi. Faktor kepentingan baik kepentingan politik maupun ekonomi telah menjadi dasar dalam pengaturan negara, maka yang disebut baik adalah yang selaras dengan kepentingan itu. Sementara yang bertentangan akan dianggap buruk.

Padahal miras sudah menjadi penyebab berbagai penyakit sosial. Badan kesehatan Dunia, WHO di tahun 2018 melaporkan bila di seluruh dunia minuman beralkohol telah membunuh 3 juta warga, korban mayoritas adalah lelaki. Sementara itu di Indonesia, dilaporkan oleh Gerakan Nasional Anti Minuman Beralkohol (Genam) di tahun 2015, kematian akibat miras mencapai 18 ribu kasus per tahun.

Hidup dalam sistem sekuler kapitalisme membuat orang bebas menjalankan segala cara. Berpayung moderasi juga menjadi jalan bagi leluasanya liberalisasi. Begitulah ketika agama dipisahkan dari kehidupan, segala kemungkaran dan kezaliman tampak karena tidak adanya institusi negara yang melindungi rakyatnya.

Berharap sistem yang sekarang bisa menyelesaikan kerusakan dan menghentikan kemaksiatan, ibarat pungguk merindukan bulan. Justru hal ini dilindungi dan dinaungi oleh sistem demokrasi kapitalisme. Sangat tidak mungkin, demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, mau menghentikan tindakan yang dianggap bagian dari kebebasan dan hak asasi manusia (HAM). Kelihatannya juga berat mengolkan RUU yang melarang minol ini karena akan terus dijegal oleh kaum liberalis dan para pengusaha kapitalis, juga pemegang kebijakan negara yang takut kehilangan devisa.

Terlebih sistem demokrasi kapitalisme pada dasarnya memang membolehkan berbagai perilaku yang diharamkan Islam, seperti minum khamr, makan babi, berbagai transaksi riba, termasuk menjadi gay. Untuk kalangan sekularis agama itu adalah komoditas. Saat menguntungkan bisa dioptimalkan menjadi cuan, tapi bila bertabrakan dengan kepentingan mereka bisa dijadikan bahan penistaan. Jadi memang sebenarnya sistem kapitalisme ini haram hukumnya digunakan umat Islam.

Makin vulgarnya kemaksiatan dan penistaan pada agama yang sering terjadi saat ini bisa dikatakan sebagai bagian dari tindakan desakralisasi ajaran agama secara sistematis. Desakralisasi merupakan bagian penting dari arus sekularisasi, pemisahan agama dari kehidupan. Salah satu cara membuat orang berpaling dari agama adalah menghilangkan kesakralan, pemujaan, penghormatan kaum Muslimin terhadap ajaran dan simbol-simbol agama. Sehingga, tidak ada lagi perasaan bersalah ketika melepaskan ajaran agamanya karena sudah dianggap hilang kesakralannya.

Selain itu, faktor sekularisme telah menyingkirkan aspek ruhiyah dalam sistem yang diadopsi negeri ini. Kesadaran akan keimanan, ketakwaan dan ketundukan pada syariah Allah serta pertanggungjawaban di Akhirat telah lenyap dalam derap kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga semua dibaca dalam kerangka duniawi, demi meraih kepentingan tadi. Mestinya umat mewaspadai itu sebagai satu gelombang menuju pada kerusakan dan kehancuran masyarakat. Hal ini pelajaran besar bagi kaum Muslim ketika membiarkan kebebasan sebagai salah satu hal yang seolah positif maka ini bisa berkembang menjadi penentangan terhadap banyak sekali hukum-hukum Allah SWT.

Sebagai agama terakhir, Islam menyempurnakan agama samawi sebelumnya. Semua aspek diatur. Urusan hubungan dengan Allah SWT, dijelaskan dalam hal iman dan ibadah. Dalam hal pribadi, ada aturan tentang makanan/minuman, pakaian, dan akhlak. Dalam urusan kemasyarakatan ada aturan tentang muamalah, uqubat, pendidikan, sosial, politik/siyasah, hingga kenegaraan.

Di dalam Al-Qur’an telah dijelaskan dengan tegas keharaman dan dampak dari minum keras. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (TQS. Al-Maidah [5]: 90-91).

Rasulullah Saw juga melaknat sepuluh golongan orang yang terlibat dengan miras, pemeras buahnya, yang minta dibuatkan, yang mengantarkan minumannya, yang minta diantarkan, yang menuangkannya, yang memesannya, orang yang membelinya, yang minta dibelikan, yang meminumnya hingga yang memakan harganya. Jadi, bukankah status minuman beralkohol telah jelas keharamannya?

Dari kacamata Islam, sebenarnya pangkal dari permasalahan ini adalah ketiadaan penerapan syariat Islam yang menuntaskan seluruh persoalan. Maka, siapa pun yang ingin kemaksiatan lenyap hingga ke akar-akarnya jalannya adalah mencampakkan sistem demokrasi kapitalisme itu sendiri. Sebagai gantinya, diterapkan syariah dan khilafah. Hanya dengan itu, segala kemaksiatan akan dapat dihentikan, bahkan dilenyapkan.[]

 

 

Tags: GIMMIHAMMirasNor AniyahPemerhati Masalah Sosial dan GenerasiWHO
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA