TANJUNG – Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama bersama Subdit 3 Polda Gorontalo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil mengamankan IS (48) di rumah kontrakannya, di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (30/7) pagi.
IS diduga tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo, yang dilaksanakan PT Fathir Sanny Perkasa. Ia menjadi buronan KPK sejak Nopember 2016 lalu, dan terakhir diketahui menetap di Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama ketika dikonfirmasi, membenarkan petugas gabungan menangkap seorang buronan KPK di Bumi Sarabakawa.
“IS sebelumnya tinggal di Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo,” katanya, Sabtu (30/7). tal