
BANJARBARU – Kota Banjarbaru bakal menerapkan Sistem Pajak Pintar atau Smartax 365.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, saat berkunjung ke salah satu kantor media digital di Jakarta, belum lama tadi.
Kunjungan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru Asep Saputra, dalam rangka mematangkan persiapan uji coba Smartax 365 di Kota Banjarbaru.
“Semoga sistem ini bisa secepatnya diterapkan agar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan,” kata Aditya.
Aditya melanjutkan, saat ini sudah terpasang sebanyak 70 alat tapping box di restoran, rumah makan dan sebagainya di Kota Banjarbaru.
Smartax merupakan sebuah aplikasi yang bertujuan agar pembayaran pajak lebih mudah. Sehingga, untuk membayar wajib pajak tidak harus antre di kantor pajak. Dengan kecanggihan dari Smartax 365 menjadi solusi terbaik untuk mencegah upaya kecurangan wajib pajak.
Dan, pemerintah daerah juga dapat mengetahui siapa wajib pajak yang paling besar berkontribusi terhadap pendapatan pajak daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Taufik Rachman mengatakan, DPRD Kota Banjarbaru mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan ini.
Menurut Taufik, pendapatan pajak khususnya dari kafe dan restoran di Kota Banjarbaru selama ini belum tergarap dengan optimal.
“Selama ini kami memungut pajak melalui tapping box yang disewa dari Bank Kalsel, jumlahnya pun masih cenderung kurang. Kami meyakini banyak kebocoran pajak, sehingga amanah tersebut tidak sampai optimal ke Pemkot Banjarbaru,” ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota Banjarbaru dan wakil rakyat berharap para pelaku usaha mempunyai kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama mendukung pembangunan di Kota Banjarbaru melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ril/dio