
BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menginginkan e-Katalog Lokal dapat digunakan mulai Agustus 2022.
Hal ini diungkapkan Aditya saat Rapat Progres e-Katalog Lokal, guna percepatan pelaksanaan aplikasi tersebut dalam pengadaan barang dan jasa di Ruang Tamu Utama Wali Kota, Selasa (26/7).
“Jadi harapan ulun kita selaku Pemerintah Kota Banjarbaru bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa maksimal di minggu kedua Agustus menggunakan e-Katalog Lokal,” katanya sembari menekankan, perlunya dukungan penuh seluruh SKPD Kota Banjarbaru dalam penggunaan e-Katalog Lokal tersebut.
Aditya menjelaskan, dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, ada sekitar enam kabupaten/kota yang sudah melaksanakan e-Katalog Lokal.
“Sedangkan ada tujuh kabupaten/kota yang belum melaksanakan e-Katalog Lokal ini termasuk Kota Banjarbaru. Jadi, InsyaAllah kita akan melaksanakan percepatan di bulan Agustus sudah mulai melaksanakan pembelanjaan barang dan jasa di e-Katalog Lokal,” ujar Aditya.
Aditya mengharapkan, banyak partisipasi dari para pelaku usaha lokal, baik itu para pelaku UMKM, koperasi dan sebagainya, sebagai partner dalam e-Katalog Lokal tersebut.
“Kami segera akan membentuk tim untuk pelaksanaan percepatan pelaksanaan e-Katalog Lokal terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” ucapnya.
Agar berjalan dengan maksimal Sistem Informasi Elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang dan jasa, Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Rapat Progres e-Katalog Lokal.
Kota Banjarbaru sendiri menargetkan 40 persen dari pengadaan barang dan jasa, baik itu pengadaan Alat Tulis Komputer (ATK) hingga makan minum menggunakan e-Katalog Lokal di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru. ril/dio