
BANJARBARU – Semua SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru harus bisa menerapkan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).
Hal ini mengemuka saat Sosialisasi Pembentukan Tim Penilaian Mandiri dan Penjamin Kualitas SPIP Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Senin (25/7).
Acara dibuka Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi, kepala SKPD se-Kota Banjarbaru, Kasubbag Renkeu dan Kasubbag Umpeg se-Kota Banjarbaru.
Sosialisasi juga diikuti Tim Bidang Pengawasan, Sakip, Pelayanan Publik dan Standar Pelayanan Minimal, Reformasi Birokrasi, dan Kelembagaan.
Dalam sambutannya, Wartono sangat mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini, sebagai bentuk komitmen Pemko Banjarbaru dalam menguatkan implementasi SPIP.
“Saya sangat mengapresiasi dan menyambut baik, pelaksanaan sosialisasi terkait penguatan implementasi SPIP ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru,” katanya.
Kepada setiap perangkat daerah bahwa SPIP harus diterapkan secara menyeluruh, sebagai budaya pengendalian dan budaya kerja organisasi, sebut Wartono.
Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah menjelaskan, pihaknya akan membentuk dua tim, yaitu Tim Penilai Mandiri, dan Tim Pengendalian. Ia juga mengimbau, ketika diadakan survei seluruhnya, harus berkata jujur tanpa ada fitnah maupun hoaks.
“Kita akan membentuk dua tim, tim skala kota yang berisikan Tim Penilai Mandiri, lalu ada Tim Pengendalian,” ujar Said Abdullah saat memimpin rapat.
Menurut PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. ril/dio