
BANJARMASIN – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng, Tarmizi mengakui, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dijalankan Kanwil Ditjen Pajak Kalsel mendorong realisasi penerimaan Pajak di Kalsel.
“Dari PPS sejak Januari hingga 30 Juni 2022, Kanwil DJP Kalselteng telah mendapat tambahan penerimaan negara sektor perpajakan sebesar Rp755,49 miliar,” ujarnya pada media breafing APBN di Kalsel tahun 2022, di Banjarmasin, Senin (25/7).
Tarmizi menyebutkan penerimaan pajak dari PPS sebesar Rp755,49 miliar tersebut telah menjaring wajib pajak (WP) sebanyak 2.907 WP yang meliputi bidang jasa lainnya, perdagangan dan pertanian dalam arti luas.
“Dari penerimaan negara melalui PPS di Kalsel tersebut, ada enam wajib pajak yang menyetorkan pajaknya di atas Rp10 miliar, sedangkan ribuan wajib pajaknya menyetor Rp10 juta hingga Rp100 juta,” katanya.
Tarmizi berharap setelah PPS ini wajib pajak akan memenuhi kewajiban pajak lebih ringan dan patuh terhadap kewajiban membayar pajak.
Meninggung pendapatan negara dari pajak hingga Juni 2022, Tarmizi menyebutkan, untuk Kalsel tercatat sebesar Rp9,18 trilyun atau 86,44 dari target yang telah ditetapkan awal tahun 2022, namun saat ini ada target baru sebesar Rp12,381 triliun.
Meskipun telah ada target baru penerimaan pajak di Kalsel yang mengalami kenaikan sekitar 21 persen dari target awal sebesar Rp9,560 triliun, katanya, hingga Juni 2022 realisasi penerimaan pajak di Kalsel masih mencapai 63,50 persen.
Tarmizi menjelaskan melihat realisasi penerimaan pajak di Kalsel hingga akhir Juni 2022 tersebut, terlihat pertumbuhan pajak mencapai 112,72 persen dari periode yang sama tahun 2021 lalu.
Dari realisasi penerimaan pajak di Kalsel yang mencapai Rp9,18 triliun tersebut, kata Tarmizi, ada dua bulan yang terjadi peningkatan penerimaan yakni bulan April dari target Rp1,197 triliun, terealisasi Rp2.268 triliun atau 189 persen.
Kemudian, bulan Juni dari target Rp1,049 triliun dan terealisasi Rp1,824 triliun atau sekitar 173 persen, termasuk didorong adanya PPS.
Sementara itu, Kabid Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Kalbangsel, Rudie Bayu menyebutkan realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp695,02 miliar hingga akhir Juni 2022. Menurut Rudie, angka penerimaan tersebut telah melewati angka target dengan capaian 416,39 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Ferdinan Lengkong menyebutkan realisasi pendapatan negara yang berasal dari PNBP di wilayah Kalimantan Selatan mencapai nilai Rp627,77 miliar atau 70,26 persen dari target. ani/mb06