Oleh : Diya el-Haq (Aktifis Dakwah Banua)
Haji merupakan rukun Islam yang kelima bagi umat islam. Ibadah ini wajib ditunaikan setidaknya sekali seumur hidup bagi orang-orang yang memang mampu. Oleh karena itu setiap muslim akan berupaya menunaikan ibadah tersebut.
Sayangnya penyelenggaraan haji ini tidak didukung dengan kemudahan akses oleh pemerintah. Bahkan saat pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 10.000 pada Indonesia, justru pemerintah menolak tambahan itu. Kemputusan tidak mengambil tambahan kuota haji Tahun 2022 tentu membuat masyarakat kecewa. Sebab sudah sekian lama berada dalam panjangnya antrian daftar tunggu haji Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Prof Hilman Latief mengatakan alasan tidak mengambil kuota haji tersebut karena waktu yang sangat dekat. Kemenag menerima surat pemberitahuan soal tambahan kouta haji pada 21 Juni 2022 malam. Sementara batas akhir proses pem-visaan jamaah haji reguler adalah 29 Juni 2022. Menurut Hilman memberangkatkan 10.000 dengan waktu 10 hari bukan hal mudah. Saat ini pemerintah masih fokus melayani 92.000 jemaah haji di Saudi. Dengan alasan tersebut publik diharapkan bisa berdamai untuk menerima dan memahami keputusan ini. (tirto.id)
Minimnya kemampuan dan lemahnya diplomasi dengan pemerintah Saudi dalam proses pem-visaan diduga kuat hanya dalih klasik pemerintah menolak tambahan 10.000 kuota haji. Pada hakikatnya hal ini menggambarkan ketidakmampuan Pemerintah dalam mengatasi permasalahan penyelenggaraan haji di Indonesia.
Tambahan kouta haji yang menjadi angin segar bagi antrian jamaah haji ditolak begitu saja. Kebijakan yang seharusnya memberikan solusi, justru tidak menyelesaikan permasalahan yang ada. Hanya karena masalah birokrasi yang panjang pada sistem demokrasi yang berlaku saat ini, umat dipaksa sangat bersabar dalam menunggu antrian pemberangkatan haji yang sungguh sangat lama. Beredar informasi saat ini daftar tunggu minimal 21 tahun hingga 36 tahun baru bisa berangkat. Contoh , apabila ada calon jemaah haji asal Jawa Tengah yang baru mendaftar tahun ini (2022), maka perkiraan berangkatnya adalah sekitar tahun 2051. (kompas.com).
Belum lagi soal ongkos naik haji yang makin naik . Menyebabkan ibadah wajib ini makin tak terjangkau bagi sebagian kaum muslim . Meski tak tergolong miskin juga. Menurut detik.com, biaya haji Indonesia untuk 2022 ini terus meningkat dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Pada 2020, biaya haji sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta, sedangkan pada 2021 naik menjadi Rp 44,3 juta. Sekaang menjadi 45 juta.
Itu hanya sebagian kecil persoalan yang berkelindan di seputar ibadah haji kita. Padahal Jamaah haji adalah tamu Allah SWT yang datang ke tanah suci untuk memenuhi panggilan-Nya Berbagai masalah yang muncul terkait pemberangkatan jamaah haji harusnya diurus secara tuntas dan amanah oleh pemeintah selaku penyelenggara. Sayangnya, dalam sistem Demokrasi yang asasnya sekuler kapitalis pemerintah hanya mementingkan kekuasaan dibandingkan bertanggung jawab terhadap kebutuhan rakyatnya.
Selain itu adanya sekat nasionalisme Arab Saudi dengan Indonesia menjadi penyebab timbulnya masalah penyelenggaraan haji bagi umat Islam di negara- negara yang lain, termasuk Indonesia.
Masalah administrasi seperti visa dsb justru menghambat penambahan kuota , seperti info tersebut di atas. Sungguh permasalahan seputar penyelenggaraan ibadah haji saat ini dapat diselesaikan dengan penerapam Islam secara kaffah. Dalam Islam , penguasa atau pemerintah bertanggungjawab atas seluruh kepentingan masyarakat . Rasulullah saw. bersabda : “Setiap imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim). Di hadis lain, “Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Abu Nu’aim). Karena akan dihisab di yaumil akhir, penguasa sebagai pengelola tidak berani abai soal urusan rakyatnya. Termasuk persoalan berhaji yang dilaksanakan setiap tahun.
Maka panjangnya antrian haji dan rumitnya regulasi pelaksanaan ibadah haji serta posisi diplomasi Saudi-Indonesia akan tuntas dengan penegakan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah. Karena dengan sistem khilafah akan mewujudkan persatuan politik umat Islam. Khilafah akan membuat regulasi haji mampu melayani seluruh muslim sedunia dengan ikhtiar maksimal tanpa terkendala urusan diplomasi dan lainnya. Wallahu’alam []