
PELAIHARI – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Pelaihari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat akan segera menyelesaikan sebanuak 30 ribu bidang tanah bermasalah di Kecamatan Batu Ampar.
Hal itu tentunya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang selama ini mengalami kendala, karena sertifikat tanahnya masih atas nama pemilik pertama yang saat ini sudah tidak diketahui lagi keberadaannya.
Demikian disampaikan Bupati Tala, HM Sukamta saat membuka kegiatan Manunggal Tuntung Pandang (MTP) Desa Pantai Linuh, Kecamatan Batu Ampar, Jumat (22/7).
“Hal ini selalu menjadi keluhan masyarakat ketika saya datang ke daerah transmigrasi, akan kita selesaikan secepatnya masalah ini sebelum masa jabatan saya sebagai bupati habis pada September 2023 mendatang,” terang Sukamta.
Sukamta menjelaskan, saat ini masyarakat mengalami kendala karena sertifikat yang dulunya digadaikan di bank tidak dapat diambil karena masih atas nama pemilik pertama.
Dengan ini, pemerintah akan bergerak cepat untuk menangani permasalahan ini, para kepala desa dapat secepatnya mengumpulkan data masyarakat yang masih mengalami kendala dalam pertanahan karena jika tidak terdaftar maka nantinya sertifikat tidak dapat diambil saat anggunan sudah lunas.
“Silakan kepala desa untuk mengumpulkan data seperti fotocopy sertifikat agar dapat disingkronkan serta diserahkan ke BPN untuk penyelesaiannya,” ucap bupati.
Dalam kesempatan ini, Sukamta menyampaikan sudah memerintahkan Kepala Dinas Peternakan untuk segera menyelesaikan vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) untuk hewan ternak.
Tersedia sebanyak kurang lebih 13 ribu dosis pertama yang dalam waktu kurang dari seminggu sudah harus terselesaikan, apabila jatah vaksin mengalami kekurangan, maka dapat diajukan kembali ke Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Kalsel untuk tambahan.
“Jangan sampai ada sapi yang tidak mendapatkan vaksin PMK agar wabah tersebut tidak kembali meningkat dan menimbulkan kerugian pada masyarakat,” pesan Sukamta.
Pada kegiatan MTP Desa Pantai Linuh juga dilakukan penyerahan penyerahan berkas kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tala berupa kartu keluarga, kartu induk anak dan kartu tanda penduduk.
Penyerahan bibit pohon oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tala sebanyak 200 batang berupa bibit pohon tanjung sebanyak 100 batang serta bibit pohon spatudea sebanyak 100 batang serta penyerahan kartu pelajar Genta Sambung Rasa kepada siswa siswi SMP 4 Batu Ampar dan SD Pantai Linuh. ris/ani