Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Nikita Mirzani Ditangkap di Mal Senayan City

by matabanua
21 Juli 2022
in Headlines
0

 

Nikita Mirzani

Jakarta – Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menangkap selebritas Nikita Mirzani di Mal Senayan City, Jakarta, Kamis (21/7), yang dikutip cnnindonesia.com.

Artikel Lainnya

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

1 Juli 2025
Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

1 Juli 2025
Load More

Shinto mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Nikita sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan selalu mangkir dengan berbagai alasan.

Pertama penyidik melayangkan surat panggilan kepada Nikita pada 20 Juni untuk diperiksa sebagai tersangka pada 24 Juni lalu. Namun, yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang pada 6 Juli 2022.

“Namun pada hari tersebut tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik,” kata Silitonga.

Selain itu, kata Silitonga, pihaknya juga sudah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan atau Pasal 311 KUHP. Pengiriman berkas telah dilakukan pada 12 Juli lalu.

“Dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan berupa alat bukti satu unit iPad merek Apple dari kediaman tersangka NM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Silitonga menjelaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap Nikita di lobi utama Mal Senayan City, Jakarta, sekitar pukul 14.50 WIB. Jajaran turut menyertakan polisi wanita dalam penangkapan ini.

“Dengan terlebih dahulu penyidik menunjukkan identitasnya dan menunjukkan surat tugas dan surat perintah penangkapan. Kemudian meminta tersangka NM masuk ke dalam mobil,” ujarnya.

Menurut Silitonga, saat ini Nikita saat ini sudah berada di Polresta Serang Kota. Pihaknya akan memeriksa yang bersangkutan, namun masih menunggu kuasa hukum.

“Dalam posisi hari ini, penyidik masih menunggu kehadiran dari penasehat hukum yang ditunjuk oleh NM dan melanjutkan proses penyidikan secara profesional dan prosedural hingga proses penyidikan ini bisa memberikan kepastian hukum,” katanya.web

 

Tags: Ditangkap di Maldugaan tindak pidana ITEnikita mirzaniPencemaran Nama Baik
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA