Senin, Mei 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ketua Dewan Hadiri Uji Publik Tiga Raperda

by matabanua
19 Juli 2022
in Indonesiana
0

 

SUASANA uji publik tiga raperda inisiatif DPRD Tapin yng dihadiri Ketua Dewan H Yamani bersama lembaga dan instansi terkait, Selasa (19/7). (foto:mb/her)

RANTAU – Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK bersama Wakil Ketua 1 H Midfay Syahbani dan Wakil Ketua 2 H Muchtar menghadiri acara uji publik tiga rancangan peraturan daerah (raperda), bersama pimpinan lembaga dan instansi terkait di lingkungan pemkab setempat, di aula rapat DPRD, Selasa (19/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\12\New Folder\foto Berita HL.jpg

TV Tabalong Raih Kategori Terbaik Pada ASR 2025

18 Mei 2025
D:\2025\Mei 2025\19 Mei 2025\12\New Folder\foto ktk Tabalong.jpg

Pemkab Tabalong Launching Enam Sekolah Rujukan Google

18 Mei 2025
Load More

Tiga uji publik raperda tersebut, yaitu tentang perlindungan tenaga kerja lokal, tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, tiga raperda yang di uji publik merupakan merupakan inisiatif dari dewan. Dengan mengundang Kanwil Kemenkumham Kalsel serta lembaga dan instansi terkait lainnya, uji publik ini sebagai media memperoleh masukan dalam penyusunan ranperda, agar nantinya komprehensif dan sesuai dengan landasan filosofi, sosiologis, dan yuridis.

“Hasil uji publik ini nanti akan menjadi bahan tambahan bagi bappemperda, dalam melaksanakan harmonisasi ranperda yang sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam uji publik ini pihaknya ingin menyamakan persepsi dengan menerima saran dan masukan dari instansi, termasuk tokoh masyarakat. Hal ini dilakukan agar isi ranperda bisa sempurna, sehingga ke depannya dapat menjadi peraturan daerah.

Kepala Disnaker Tapin Hj Fauziah mengatakan, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, uji publik menghadirkan perwakilan perusahaan, serikat pekerja, dan instansi terkait lainnya.

“Agar pasal-pasal yang dibahas di dalamnya menyentuh tentang perlindungan tenaga kerja lokal, dan bagi perusahaan yang berdomisili di kabupaten Tapin. Jika bisa, mereka harus merekrut 70 persen dan dapat menyerap tenaga kerja yang ada di Kabupaten Tapin,” katanya. her

 

 

Tags: DPRD tapinKetua DPRD Tapinrancangan peraturan daerahuji publik tiga raperdaYamani
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA