BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memanggil belasan pejabat di lingkungan Kabupaten Kotabaru. Pemanggilan ini diduga terkait anggaran perjalanan dinas dari tahun 2017 hingga 2021.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Dwianto Prihartono SH MH ketika dikonfirasi Mata Banua, membenarkan pihaknya sedang melakukan klarifikasi. “Ini sifatnya klarifikasi, masih pulbaket dan puldata. Jadi belum bisa dibuat dalam konsumsi publik,” ujarnya.
Menurut informasi yang didapat, pihak Kejati Kalsel melakukan pemanggilan kepada 14 orang pejabat, yang di antara ada beberapa plt kepala dinas.
Pemanggilan para pejabat itu, karena adanya dugaan kelebihan bayar anggaran perjalanan dinas di Pemkab Kotabaru. Ada dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran perjalanan dinas pada rentang waktu sejak 2017 hingga 2021.
Dari belasan pejabat yang telah dipanggil itu, informasinya baru satu orang yang sudah dimintai keterangannya. ris