
BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel berpangkat Brigadir bernisial HF.
“Hari ini polresta melaksanakan upacara PTDH terhadap anggotanya yang melanggar hukum. Ini sangat tidak kita inginkan. Kita bersedih, tetapi keputusan itu memang pantas diberikan kepada personel yang melanggar hukum,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito di depan ratusan personelnya saat memimpin upacara PTDH, Senin (18/7).
Ia menjelaskan, keputusan ini diberikan usai HF terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba beberapa waktu yang lalu. “Status pidana umum HF sudah inkrah, dengan vonis hukuman penjara selama 13 tahun,” jelasnya.
Sabana meminta kepada ratusan anggotanya, agar mengambil pelajaran dari hal ini, dan tidak mudah tergoda dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap, kejadian serupa tidak lagi terulang, dan personel benar-benar menghindari narkoba dalam bentuk apa pun, baik sebagai pengguna apalagi turut mengedarkan. “Pokoknya tidak ada ampun bagi anggota polri terlibat narkoba, (mereka) pasti dipecat,” tegasnya.
Kapolresta mendorong anggotanya dapat menunjukkan prestasi kinerja, sehingga bisa meraih penghargaan yang pada akhirnya berdampak positif menunjang karier.
Apalagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap anggota polri berprestasi dalam bidang apa pun, untuk bisa mendapatkan penghargaan.
“Kita harus lebih baik lagi ke depannya. Peristiwa ini semoga tidak terulang. Ayo bersama berdoa dan berusaha supaya Polresta Banjarmasin lebih baik lagi menuju Polri yang Presisi Prediktif, Responsibilitas, Transparasi dan Berkeadilan,” pungkasnya.
Upacara PTDH ini turut dihadiri Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto, para PJU, kapolsek jajaran, personel, perwira, bintara, dan ASN setempat. Sam