Selasa, Mei 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polsek Paringin Tangkap Pecuranmor

by matabanua
17 Juli 2022
in Indonesiana, Tanah Bumbu
0
D:\Data\Juli 2022\1807\2\2\New Folder\Polsek Paringin Tangkap Pecuranmor.jpg
PERSONEL Polsek Paringin saat mengamankan pelaku pecuranmor, Jumat (15/7). (Foto:mb/antara)

BALANGAN – Personel Polsek Paringin menangkap seorang pemuda di tempat tinggalnya, karena diduga melakukan pencurian sebuah motor Honda Scoopy.

“Pelaku berinisial LW (28), berdomisili di desa di Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan, berhasil kami tangkap saat berada di tempat tinggalnya, Jumat (15/7) sekitar pukul 04.30 Wita,” kata Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono, Sabtu (16/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Mei 2025\13 Mei 2025\2\Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Rob.jpg

Masyarakat Diminta Waspadai Potensi Rob

13 Mei 2025
D:\2025\Mei 2025\13 Mei 2025\2\Puluhan Remaja Terjaring Patroli Skala Besar.jpg

Puluhan Remaja Terjaring Patroli Skala Besar

13 Mei 2025
Load More

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, LW mengaku mencuri kendaraan bermotor tersebut di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Sabtu (2/7) sekitar pukul 23.30 Wita.

“Setelah kami tangkap, terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke kantor Polsek Paringin guna dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam kombinasi putih, dengan nomor plat DA 6546 UAZ, serta sebuah tas selempang warna hitam berisikan peralatan kunci-kunci.

Atas perbuatannya, LW disangkakan Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, dan terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. Ant

 

 

Tags: Ipda Eko Budi MulyonoKapolsek ParinginPecuranmorPolsek Paringin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA