
BANJARMASIN – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, pihaknya belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng (migor) curah.
Saat ini Dispedagin masih melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat tentang kebijakan pemerintah tersebut sebagai upaya pemantauan terhadap jumlah pembelian minyak goreng curah di masyarakat.
“Menunjukkan aplikasi pedulilindungi belum kami lakukan karena juga masih sosialisasi dan imbauan-imbauan ke masyarakat saja dulu,” ujarnya, belum lama tadi.
Ichrom mengatakan, di Banjarmasin persediaan minyak goreng curah digunakan oleh masyarakat tertentu. Selain itu, saat ini harga minyak goreng kemasan atau bermerek, harganya berangsur-angsur turun atau stabil.
“Jadi kalau tak mendapatkan minyak goreng kemasan baru masyarakat menggunakan minyak curah, namun mereka pun membelinya tidak dalam jumlah banyak, maksimal hanya 2 liter,” tuturnya.
Ada juga konsumen yang memilih minyak goreng curah untuk keperluan industri makanan seperti pelaku UMKM. Karena itu, pihaknya hanya meminta agar menyiapkan aplikasi pedulilindingi atau NIK (KTP).
“Misalnya di atas 10 liter per hari maka disarankan menyiapkan aplikasi tersebut, karena keperluannya melebihi kebutuhan rumah tangga sehari-hari,” jelas Tezar –sapaan akrabnya.
Pihaknya juga tak menghalangi jika ada masyarakat yang tak bisa menunjukkan aplikasi pedulilindungi. “Ya itu tadi, seperti masyakarat biasa atau lansia yang mungkin hanya pegang KTP bukan HP, boleh-boleh saja membeli minyak goreng curah, “jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, untuk memantau jumlah pembelian di setiap pengecer. Kebijakan ini juga untuk mengawasi agar minyak goreng curah tersebut digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sosialisasi ini, pemerintah juga tak menetapkan sanksi jika ada yang membeli melebihi kouta. “Setiap orang yang memiliki NIK punya hak untuk membeli, asalkan dengan batasan tersebut yakni 2 liter,” tutup Tezar. Via