Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Genjot RTH hingga 30 Persen

by matabanua
14 Juli 2022
in Banjarbaru, Kotaku
0

BANJARBARU – Kota Banjarbaru resmi ditetapkan menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Kini pihak pemangku kebijakan terus berbenah pembangunan dan ruang di Kota Idaman tersebut.

Mengacu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru yang kini masih tahap pembahasan dalam revisi rancangan peraturan daerah (Raperda) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru. Fadliansyah Ketua DPRD Banjarbaru, mengatakan, pembahasan masih berlangsung dengan dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Banjarmasin Tak Naikkan PBB

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota H.M Yamin membuka lomba kicau burung mania.jpg

Lomba Burung Berkicau Diikuti Ratusan Peserta

24 Agustus 2025
Load More

“Pembahasan masih berlangsung terkait pemanfaatan lahan di Banjarbaru. Dan penggunaannya sesuai kebutuhan dan menyesuaikan dengan status ibukota provinsi di Banjarbaru,” tuturnya kepada jejakrekam.com usai perhelatan rapat paripurna, Selasa (12/7).

Mengenai proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Banjarbaru, jelas politisi Gerindra itu, Banjarbaru belum sampai 30 persen.

“Kalau RTH kaya taman, dan lainnya akan kita genjot sampai 30 persen. Sekarang masih kurang 30 persen. Kalau daerah penghijauan, hutan di Banjarbaru masih cukup,” ungkapnya.

Ia berharap, para developer besar agar dapat menyisihkan lahannya untuk fasilitas umum dalam kebutuhan RTH.

Dalam perubahan dan pengembangan wilayah, tandasnya, akan disesuaikan. Misalnya, di wilayah Landasan Ulin. Arah pembangunan Banjarbaru bergeser ke Landasan Ulin sebagai bentuk memanfaatkan status Bandara Syamsudin Noor agar dikembangkan menjadi pusat bisnis.

“Karena daerah Kota Baanjarbaru sudah mulai pesat perumahan dan pembangunan. Makanya sekarang kita arahkan ke Landasan Ulin,” pungkasnya.

Wilayah Cempaka, sambung Fadli, akan difokuskan menjadi pusat pemerintahan. Baik itu kantor pemerintahan kota maupun kantor pemerintahan provinsi. Serta sarana pendukung lainnya.

“Harapannya dengan adanya revisi RTRW ini, tata ruang di Banjarbaru dapat disesuaikan. Banjarbaru tetap konsisten sebagai kota jasa dan kota permukiman. Semakin banyak orang yang mau berinvestasi dan tetap melestarikan lingkungan,” imbuhnya. Jjr

 

Tags: banjarbaruRTHRTRW
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA