Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Musnahkan Barbuk Narkoba

by matabanua
13 Juli 2022
in Indonesiana
0

 

POLDA Kalsel saat acara pemusnahan barang bukti narkoba di Dit Tahti polda setempat, Rabu (23/7). (Foto:mb/ris)

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dengan cara di blender hingga dilarutkan air di Dit Tahti polda setempat, Rabu (23/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel.jpg

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejati Kalsel

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\2\2\New Folder\BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud.jpg

BRI Kotabaru Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
Load More

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubag Bin Opsnal Dit Resnarkoba AKP Avan Suligi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 32 perkara pidana.

“Dari 32 perkara pidana yang diungkap Subdit I, II, dan III Dit Resnarkoba Polda Kalsel, sebanyak 43 orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 1.146,31 gram, dan ekstasi 25 butir seberat 8,65 gram,” ujarnya.

Ia menjelaskan, barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan air, selanjutnya di buang ke pembuangan limbah atau saluran got.

Ia menegaskan, proses pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen Polda Kalsel memberantas peredaran gelap narkoba, dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif. “Ini wajib dimusnahkan. Jangan sampai ada penyalahgunaan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut, perwakilan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Dit Tahti Polda Kalsel, BNNP Kalsel, Kejati Kalsel, BPOM Banjarmasin, dan LKBH ULM. ris

 

Tags: Direktur Resnarkoba Polda Kalselmemusnahkan barang buktiMusnahkan Barbuk NarkobaPolda Kalimantan SelatanTri Wahyudi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA