Jumat, Juni 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Ingin PTAM Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif

by matabanua
13 Juli 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juli 2022\1407\5\hal 5\AWAN SUBARKAH.jpg
AAN SUBARKAH (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, menginginkan PTAM Bandarmasih Banjarmasin mengkaji ulang rencana kenaikan tarf air minum.

“Intinya kami belum sepakat tentang rencana kenaikan tarif air minum. Karena itu, dewan menyarankan untuk melakukan sosialisasi dulu dengan masyarakat mulai dari tingkat terbawah yakni RT di setiap kelurahan,” katanya, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran PTAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, Selasa (12/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\13 Juni 2025\5\hal 5\Ikhsan Budiman.jpg

Sekolah Swasta Gratis, Banjarmasin Tunggu Juknis

12 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\13 Juni 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Realisasi PAD Pemko Sudah di Atas 50 Persen

12 Juni 2025
Load More

Awan menuturkan, dengan melakukan sosialisasi, pihaknya ingin mengetahui feedback (masukan) dari masyarakat bawah bagaimana kondisi ekonomi mereka. “Dengan adanya masukan dari masyakarat akan menjadi bahan bagi PTAM terhadap rencana kenaikan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, sosialisasi itu perlu dan penting, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat alasan dan kebijakan kenaikan tarif tersebut.

“PTAM juga bisa langsung mengetahui, apakah sudah waktunya atau ditunda setelah melihat kondisi di lapangan. Atau, kalau pun tetap naik, namun tak menjadi beban tambahan masyarakat,” katanya.

Sementara, Dirut PTAM Bandarmasih Yudha Ahmadi mengungkapkan, rencana kenaikan tarif tersebut dimulai September 2022. Pertimbangannya, karena biaya operasional terus naik dan tak sebanding dengan pemasukan perusahaan.

Tarif PTAM, lanjut dia, akan disesuaikan dengan tarif atas dan tarif bawah sesuai SK gubernur. Tarif ini menyediakan dengan perbandingan biaya produksi lebih besar daripada pemasukan PTAM.

“Selama ini menjual air minum rugi Rp 254/kubik sehingga harus dicari solusinya dengan menyesuaikan tarif,” katanya.

Ia mengungkapkan, kenaikan hanya sebesar 10 persen. Untuk kelompok 1 atau MBR masih di angka Rp 3.800, sedangkan biaya produksi Rp 7.800. Artinya masih disubsidi oleh kelompok III atau menengah ke atas. “Untuk MBR perhitungannya hanya Rp 100 per kubik kenaikannya,” jelas Yudha. Via

 

 

Tags: Awan SubarkahDirut PTAM BandarmasihKetua Komisi II DPRD Kota BanjarmasinPTAMPTAM Bandarmasih BanjarmasinYudha Ahmadi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA