
BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, menginginkan PTAM Bandarmasih Banjarmasin mengkaji ulang rencana kenaikan tarf air minum.
“Intinya kami belum sepakat tentang rencana kenaikan tarif air minum. Karena itu, dewan menyarankan untuk melakukan sosialisasi dulu dengan masyarakat mulai dari tingkat terbawah yakni RT di setiap kelurahan,” katanya, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran PTAM Bandarmasih Kota Banjarmasin, Selasa (12/7).
Awan menuturkan, dengan melakukan sosialisasi, pihaknya ingin mengetahui feedback (masukan) dari masyarakat bawah bagaimana kondisi ekonomi mereka. “Dengan adanya masukan dari masyakarat akan menjadi bahan bagi PTAM terhadap rencana kenaikan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi itu perlu dan penting, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat alasan dan kebijakan kenaikan tarif tersebut.
“PTAM juga bisa langsung mengetahui, apakah sudah waktunya atau ditunda setelah melihat kondisi di lapangan. Atau, kalau pun tetap naik, namun tak menjadi beban tambahan masyarakat,” katanya.
Sementara, Dirut PTAM Bandarmasih Yudha Ahmadi mengungkapkan, rencana kenaikan tarif tersebut dimulai September 2022. Pertimbangannya, karena biaya operasional terus naik dan tak sebanding dengan pemasukan perusahaan.
Tarif PTAM, lanjut dia, akan disesuaikan dengan tarif atas dan tarif bawah sesuai SK gubernur. Tarif ini menyediakan dengan perbandingan biaya produksi lebih besar daripada pemasukan PTAM.
“Selama ini menjual air minum rugi Rp 254/kubik sehingga harus dicari solusinya dengan menyesuaikan tarif,” katanya.
Ia mengungkapkan, kenaikan hanya sebesar 10 persen. Untuk kelompok 1 atau MBR masih di angka Rp 3.800, sedangkan biaya produksi Rp 7.800. Artinya masih disubsidi oleh kelompok III atau menengah ke atas. “Untuk MBR perhitungannya hanya Rp 100 per kubik kenaikannya,” jelas Yudha. Via