Uya Kuya, dan istrinya, Astrid Khairunisha, menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari laporan Denise Chariesta.
Laporan itu dilayangkan Denise Chariesta terhadap pengacara Razman Arif Nasution. Pada pemanggilan pemeriksaan ini, Uya Kuya dan Astrid berstatus sebagai saksi.
“Tadi udah dimintain keterangan, atas laporan Denise Chariesta terhadap Bapak Razman dan Ibu Elida Netti. Saya dipanggil sebagai saksi, Astrid juga untuk klarifikasi,” ujar Uya Kuya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Uya Kuya dan Astrid mengaku dimintai keterangannya seputar kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan ini, Uya Kuya menyebut tim penyidik melayangkan banyak pertanyaan kepadanya dan istri.
“Banyak banget, 20 lebih (pertanyaan). Tadi dari jam 13.00 WIB, dan paling banyak ditanya Astrid,” tutur Uya Kuya.
Tak hanya itu, sang istri, Astrid pun menjelaskan alasan ia dan Uya Kuya bersedia menjadi saksi pelapor.
Menurutnya, ucapan yang dilontarkan Razman Nasution sebagai terlapor telah memenuhi unsur pelecehan.
“Karena banyak berhubungan sama wanita soal pelaporan Denise mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh si Abang (Razman),” tutur Astrid.
“Aku bilang sama tim penyidik tadi, ‘Aku sebagai wanita, itu sangat merendahkan banget deh.’ Dengarnya aja kita perempuan jijik banget,” tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan Uya Kuya. Salah satu pembawa acara kondang itu pun mewajarkan langkah hukum yang diambil Denise kali ini.
“Dan ini harusnya wanita se-Indonesia mendengar ini nggak terima sih,” tambah Uya Kuya.
Diberitakan sebelumnya, Denise Chariesta bersikeras ingin melaporkan Razman Arif Nasution terkait dugaan pelecehan seksual. dth/ron