
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mendukung usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel.
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira mengapresiasi Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kalsel selaku pemrakarsa penyusunan tiga buah raperda inisiatif, yang penjelasannya disampaikan oleh masing-masing perwakilan.
“Dalam hal ini kami menyambut baik dan amat mendukung diajukannya rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan, Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil serta ketiga penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di wilayah Provinsi Kalsel,” ujar Fajar Desira saat membacakan sambutan di ruang rapat Paripurna DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (11/7).
Menurutnya, ketiga rancangan peraturan daerah tersebut sangat mendukung dalam dalam penyelenggaraan pemerintahan. Seperti pelayanan di bidang perizinan merupakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah dengan berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta kebijakan pemerintah pusat.
Ia juga menyampaikan tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Provinsi Kalsel, perlunya produk kebijakan daerah sebagai landasan yuridis guna melakukan pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Kalsel.
Lalu tentang penyelenggaraan sistem drainase dan pengendalian banjir di wilayah Provinsi Kalsel sebagai bentuk perhatian dan kepedulian DPRD Kalsel terhadap kondisi daerah di Provinsi Kalsel.
“Dalam hal ini perlu dicermati kembali hal-hal yang meliputi substansi atau materi muatan yang diatur dalam rancangan peraturan daerah ini, apakah termasuk ke dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang atau termasuk ke dalam urusan penanggulangan bencana,” jelasnya.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan sangat bagus tekait raperda masalah banjir dan lainnya itu merupakan hasil kunjungan-kunjungan ke dalam daerah, setelah itu disempurnakan dan dilaksanakan rapat-rapat.
“Diharapkan Pemprov Kalsel bisa mendukung raperda tersebut,” ujarnya. Rds