
BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil meringkus komplotan penipu korporasi, dengan kerugian mencapai hampir Rp 1 miliar.
“Tersangka tiga orang, yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO, serta satu perempuan berinisial AT, yang melakukan penipuan terhadap dua perusahaan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai, Rabu (6/7).
Ketiganya diburu setelah korban yakni PT Virgo Samudera Jaya melapor, karena dirugikan atas penipuan komplotan ini untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, senilai Rp 947.100.000.
Rifai menjelaskan, modus tersangka melakukan penawaran penjualan BBM jenis solar kepada PT Virgo Samudera Jaya mengatasnamakan PT Trikarya Wiguna. Mereka menawarkan BBM jenis Solar dengan harga Rp 9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp 15.000 per liter.
Tak cuma kepada PT Virgo Samudera Jaya, para tersangka juga menghubungi PT Trikarya Wiguna selaku pemilik Solar, dan mengaku merupakan pihak pembeli. Padahal nyatanya, para tersangka hanya merupakan perantara.
Saat bongkar muat Solar dilakukan PT Trikarya Wiguna dan PT Virgo Samudera Jaya di Kalsel, para tersangka sudah terlebih dahulu meminta pihak pembeli mengirimkan uang melalui transfer bank, ke rekening milik tersangka yang diakui rekening perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, memerintahkan Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras melakukan pengungkapan kasus.
Dari hasil penelusuran, akhirnya tersangka berinisial YI dibekuk di Sidoarjo Jawa Timur pada Minggu (26/6), RO ditangkap di Malang Jawa Timur pada Senin (27/6), dan AT ditangkap di Denpasar Bali pada Senin (27/6).
Kepada polisi, komplotan ini mengakui sudah lebih dari 50 kali melakukan penipuan dengan beragam modus di lokasi berbeda lintas provinsi, dan akhirnya berhasil dihentikan berkat kesigapan Ditreskrimum Polda Kalsel mengungkap kasusnya. Ant