Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lapas Tanjung Akan Berlakukan Kunjungan Tatap Muka

Terhitung 11Juli 2022

by matabanua
7 Juli 2022
in Indonesiana
0

 

C:\Users\Yoyos\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\1.jpeg
Terhitung 11Juli 2022, Lapas Tanjung Akan Berlakukan Kunjungan Tatap Muka. Ini Persyaratannya. (Foto:mb/tal)

TANJUNG – Setelah dua tahun tidak memberikan layanan kunjungan tatap muka terhadap warga binaan, kini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb Tanjung segera berlakukan kunjungan tatap muka.

Artikel Lainnya

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

Disnakertrans Gelar Uji Kompetensi Tata Boga Perdana

11 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\2\222\New Folder\Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD.jpg

Bupati HST Terima Penghargaan dari KSAD

10 Juli 2025
Load More

Kalapas kelas IIb Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan layanan kunjungan tatap muka ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 11 Juli nanti.

“Layanan kunjungan tatap muka ini akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/7).

Surat edaran itu sendiri ungkapnya menjelaskan bahwa pelaksanaan layanan tatap muka tersebut akan dilaksanakan secara terbatas.

Menurut Kalapas, dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh warga binaan.

“Semoga dengan dibukanya kunjungan tatap muka ini bisa mengobati rasa rindu keluarga mengingat 2 tahun terkahir tidak ada layanan kunjungan tatap muka.” Ungkap Kalapas.

Dibukanya kembali layanan kunjungan tatap muka ini sendiri diatur sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan terhadap pihak luar.

Pelaksanaannya pun akan dilakukan secara bertahap dan terbatas dengan menerapkan beberapa syarat seperti kunjungan dilaksanakan secara terbatas dan pengunjung merupakan keluarga inti (Ayah, Ibu, Kakek, Nenek, Suami, Istri, Paman, Tante dan Saudara Kandung) dari Narapidana dan yang boleh masuk maksimal 3 orang, kecuali anak dibawah 10 tahun diperbolehkan.

Selanjutya, pengunjung juga diwajibkan membawa kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga.

Dalam kunjungan tatap muka ini, setiap Narapidana hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu pada jadwal kunjungan dan diberikan waktu selama 30 menit.

Yang paling wajib, pengunjung harus sudah menerima vaksin sampai dengan vaksin ketiga (booster) yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau aplikasi Peduli Lindungi.

Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap harus menunjukkan surat rapid/swab antigen dengan hasil negatif covid-19,sedangkan bagi pengunjung yang tidak divaksin karena ada penyakit komorbid harus menunjukkan surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter.

Namun, apabila narapidana atau pengunjung yang belum vaksin, hanya diperbolehkan melakukan kunjungan secara virtual.

Adapun waktu pendaftaran dan kunjungan yang akan dilaksanakan di Lapas Tanjung yaitu, Senin-Kamis dimulai dari jam 08.00-11.30 WITA untuk waktu pendaftaran dan 08.30-12.00 WITA untuk waktu kunjungan.

Sedangkan untuk hari Sabtu dimulai dari jam 08.00-10.30 WITA untuk waktu pendaftaran dan 08.30-11.00 WITA untuk waktu kunjungan.

Hari Jum’at, Minggu dan hari libur nasional kunjungan ditiadakan, Untuk pelayanan penitipan barang masih diberlakukan dan mengikuti jadwal kunjungan.(tal).

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA