Minggu, Mei 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Pertanyakan Penanganan Parkir Liar

by matabanua
7 Juli 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juli 2022\0807\5\hal 5\5\Dewan Pertanyakan Penanganan  Parkir Liar.jpg
PERTANYAKAN PARKIR LIAR – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin saat menggelar RDP dengan dishub setempat terkait parkir liar yang menjamur di Kota Seribu Sungai dan evaluasi kinerja tahun 2022. (Foto: mb/via)

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mempertanyakan parkir liar yang menjamur di Kota Seribu Sungai kepada dinas perhubungan setempat, saat rapat dengar pendapat (RDP).

Parkir liar tersebut bukan hanya kendaraan roda dua, namun juga kendaraan roda empat hingga trus juga cukup banyak parkir memakan bahu jalan.

Artikel Lainnya

Banjarmasin Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Program SATU ARAH

Banjarmasin Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Program SATU ARAH

15 Mei 2025
D:\2025\Mei 2025\15 Mei 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Larang Acara Perpisahan di Luar Lingkungan Sekolah

15 Mei 2025
Load More

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi mengaku banyak menerima keluhan atau pengaduan dari masyarakat, dengan maraknya parkir liar tersebut. Terutama di kawasan Basirih Selatan, Pelabuhan Martapura Lama, dan beberapa jalan protokol.

“Banyak sekali parkir truk hingga menimbulkan kemacetan karena jalan umum menjadi sempit,” katanya.

Politisi asal PAN ini ingin ada tindakan tegas terhadap keberadaan parkir liar tersebut, seperti memberikan sanksi bagi kendaraan khususnya truk yang memarkirkan parkir di kawasan Barisih Selatan.

“Truk-truk itu sangat jelas pelanggaran karena memarkirkan secara sengaja. Begitu juga sanksi bagi parkir liar roda dua yang banyak ditemukan di jalan protokol, “katanya.

Selain itu, ia ingin dishub memasang plang tidak boleh parkir, termasuk aturan dan sanksinya, sehingga mereka mengetahui bahwa lokasi tersebut dilarang parkir.

Menurut Afrizaldi, dengan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar tersebut, dapat memberikan efek jera dan tidak ada kompromi.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin HR, juga mengkritik soal PAD di sektor retribusi parkir yang tidak dikelola dengan baik.

Ia ingin dishub segera membenahi parkir liar, dan menjadikan itu sebagai pendapatan baru untuk menambah keuangan daerah.

“Kami hanya ingin dishub fokus menangani parkir itu. Kalau dikelola baik, tentunya PAD di sektor retribusi parkir juga meningkat,” katanya.

Sementara, Kabid Lalu Lintas Dishub Banjarmasin Febpry Ghara Utama mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan proses pendataan jumlah parkir liar dan resmi di kota setempat.

Ia mengungkapkan, PAD di sektor retribusi parkir sudah tercapai 50 persen pada pertengahan tahun ini, yakni sekitar Rp 2 miliar lebih dari total Rp 4 miliar yang ditargetkan.

“Sekarang kami tengah memasukan ke database. Yang tidak berizin akan kami dorong segera mendaftar untuk mendapat izin,” katanya. Via

 

 

Tags: AfrizaldiHM Yamin HRKomisi III DPRD Kota BanjarmasinParkir LiarRDPWakil Ketua DPRD BanjarmasinWakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA