JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonmian Airlangga Hartarto mengungkap vaksin booster jadi syarat perjalanan. Termasuk, syarat berbagai kgiatan.
Hal ini mengacu pada hasil dari rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Ia juga menyeut PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang.
Menanggapi, Staf Bidang Pengaduan dan Hukum Yayan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo, menilai untuk masuk mal dan fasilitas pelyanan publik lainnya cukup vaksin dosis 2 saja, tidak perlu vaksin booster.
“Untuk masuk mal sebaiknya vaksin dosis 2 saja cukup. Tapi kalau syarat perjalanan luar kota, vaksin booster boleh menjadi persyarat,” kata Rio Selasa.
Menurutnya, mendapat fasilitas publik juga menjadi hak bagi konsumen. Oleh karena itu, perlu kebijakan win win solution bagi para konsumen.
YLKI pun meminta, jika memang masyarakat diharuskan untuk vaksin booster, maka pemerintah harus meyiapkan fasilitas atau gerai vaksin booster lebih banyak lagi.
“Jika kebijakan vaksin booster menjadi prasyarat maka sediakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapat akses booster, perbanyak gerai vaksin boster di berbagai fasilitas umum. Itu menjadi solusi terbaik bagi konsumen,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah akan mengatur pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat di area publik seerti masuk mal, perkantoran hingga syarat perjalanan darat, laut dan udara dan lainnya.
Koordinator PKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa aturan vaksin booster Covid-19 ini akan dterapkan paling lama dua minggu lagi.
Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpn oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan urunan lainnya.
“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembal mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik” ujar Menko Luhut.
Berdasarkan datadari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifian, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.
Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Sigapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibaningkan beberapa negara tetangga lainnya. lp6/mb06