Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Wakil Rakyat Perjelas Indikator Warga Miskin

by matabanua
6 Juli 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin memperjelas indikator warga miskin dalam aturan yang sedang dibuat, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) revisi Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Ketua Panitia Khusus Raperda Sukrowardi mengatakan, pembahasan raperda diawali dengan memperjelas jumlah warga miskin di daerah ini.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Pihaknya di pansus tidak hanya mengambil data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS), namun juga menyandingkannya data yang dimiliki PT Air Minum Bandarmasih (PTAM), dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Karenanya pada rapat pembahasan, kita undang PT Air Minum Bandarmasih dan PLN,” ujarnya, Rabu (6/7).

Menurutnya, dalam data BPS dilaporkan, indikator kemiskinan di kota ini sekitar 33 persen jika dilihat pertumbuhan penduduk di angka 5,3 persen. Indikator ini harus diperjelas lagi, sehingga anggaran pemerintah kota untuk penanganan kemiskinan betul-betul tepat sasaran.

Berdasarkan data pelanggan di PT Air Minum Bandarmasih yang mendapat subsidi karena diindikasikan warga kurang mampu, masuk golongan pelanggan A1 dan A2. Tetapi, mereka justru lebih tertib bayar tagihan air bersih.

“Artinya, mereka sangat mampu bayar air bersih. Bisa saja mereka bukan masuk indikator warga miskin,” katanya.

Sama halnya pelanggan PLN, lanjut Sukro, pelanggan yang disubsidi memiliki sambungan rumah 450 atau 900 Watt, dan pemakaiannya di atas 7 jam per hari. Berdasarkan indikator, mestinya tidak termasuk golongan miskin lagi.

Dengan upaya sinkronisasi indikator miskin bagi warga yang harus dibantu ini, harapannya aturan ke depan bisa lebih tepat sasaran, khususnya pengaturan anggaran. Ant

 

 

Tags: Ketua Panitia Khusus RaperdaPT Air Minum BandarmasihPT Perusahaan Listrik NegaraSukrowardi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA