
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat II, tentang persetujuan bersama penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (6/7).
Persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 ini, sebelumnya dibahas melalui Panitia Anggaran Dewan bersama Tim Panitia Anggaran Pemko Banjarmasin.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali dan Tugiatno, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor, dan sejumlah kepala SKPD di lingkungan pemko setempat.
Sebelum disahkan, delapan fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan pendapat akhir, dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi peraturan daerah (perda).
Namun, fraksi juga memberikan beberapa catatan serta masukan kepada pemerintah kota, agar pelaksanaan APBD tahun 2022 lebih baik lagi, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Seribu Sungai.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, hasil evaluasi LKPJ mengalami pergeseran atau menurun, sehingga masuk dalam kategori sedang. Ada dua faktor penyebabnya, yakni PAD yang menurun dan tak sebanding dengan belanja pegawai yang tinggi.
“Kemudian, ada 15 sektor pajak dan retribusi yang tak tercapai, sehingga PAD turun atau tak mencapai target dan tak seimbang, hingga mengakibatkan grade juga turun,” ujarnya.
Dijelaskan politisi asal Partai Golkar ini, dari segi Silva, tahun 2021 lalu mengalami kenaikan atau penyerapannya membaik, yakni Rp 198 miliar dari tahun 2020 sebesar Rp 351 miliar.
Meski begitu, realisasi 15 sektor pajak tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pembahasan anggaran agar didongkrak. “Makanya saya juga meminta kepada pimpinan daerah berkomitmen kepada SKPD agar lebih didongkrak, sehingga bisa mengembalikan potensi PAD tersebut,” katanya.
Matnor meminta kepada kepala daerah, agar pada minggu kedua sudah memasukkan KUAPPS ke DPRD. ” Fungsi Dewan adalah sebagai pengawas melalui komisi II. Jadi tiap semester dapat dikawal,” ucap Matnor Ali.
Menurutnya, PAD Banjarmasin yang digali dari pajak, retribusi, dan dana bagi hasil, berpotensi mencapai 1,7 triliun.
Jika dilihat dari APBD 2022 yang hanya Rp 405 miliar, maka dapat diartikan management pengelolaan dan pengawasan yang kurang. Dengan “Kami akan memberikan dukungan kepada SKPD penghasil dengan memberikan target capaian, agar bisa mengembalikan semangat PAD dulu,” ujarnya.
Sementara, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, catatan tersebut akan menjadi acuan bagi SKPD penghasil PAD. “Rasionalis pendapatan ini akan ada strategi agar bisa meningkatkan PAD. Sasaran dan pembangunan juga akan disingkronkan, sehingga hasil PAD dapat terlihat, serta dirasakan masyarakat,” katanya
Ia menambahkan, apapun yang menjadi catatan DPRD, akan menjadi perbaikan dan pembangunan bagi Pemko Banjarmasin untuk memajukan banua secara profesional. Via