Sabtu, Mei 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PPATK Imbau Bijak Berdonasi, Imbas Penyelewengan ACT

by matabanua
6 Juli 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berdonasi. Imbauan tersebut muncul usai dugaan penyelewengan dana donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana menyebut masyarakat perlu memperhatikan pemilihan platform donasi, baik langsung maupun daring sehingga donasi bisa tersalurkan dengan tepat.

Artikel Lainnya

OJK Gelar Roadshow Litarasi dan Edukasi Keuangan

OJK Gelar Roadshow Litarasi dan Edukasi Keuangan

23 Mei 2025
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan Menangkan Gugatan Aset Tanah 3,5 Hektar

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Kalimantan Menangkan Gugatan Aset Tanah 3,5 Hektar

23 Mei 2025
Load More

“Indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima ini sudah terendus sejak dari masyarakat dan para pihak lain. Laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK,” ungkap Ivan dalam keterangan resminya.

Ivan mengatakan ada beberapa modus lain yang digunakan dalam penyelewengan dana donasi yang pernah ditemukan oleh PPATK, seperti penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan yang identitasnya tidak jelas dan akuntabilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Adapun hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik daring maupun langsung adala mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi.

Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau kmunitas melalui database Kementerian Sosial.

Kemudian, masyarakat juga dapat melihat ketersediaan kanal-kanal informasi dan publikasi dari penggalang dana dan donasi tersebut, seperti website, media sosial, dan kanal publikasi lainnya.

Masyarakat juga sebaiknya mencoba melakukan cek silang pada salah satu program yang tengah dgalang dana dan donasinya seperti melakukan kunjungan pada program tersebut atau mendapatkan informasi melalui sumber infrmasi sekunder yang valid.

“Melalui upaya ini masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenaran program tersebut, serta dapat menanyakan lebih lanjut perihal program yang tengah digalangkan apakah telah berjalan sesuai atau ditemukan ketidaksesuaian,” kata Ivan.

Lembaga filantropi ACT menjadi perhatian publik lantaran diduga menyelewengkan dana donasi. ACT mengakui pihaknya mengambil lebih dari 13,5 persen donasi untuk dana operasional lembaga.

Namun, Presiden ACT Ibnu Khajar membantah ada aturan yang dilanggar. Dia menegaskan ACT bukan lembaga zakat, sehingga dana operasional yang diambil pun bisa mencapai 13,5 persen atau lebih.

“Cabang kami ada 78 cabang di Indonesia dan kiprah kami lebih 47 di global. Maka diperlukan dana opersional untuk divisi bantuan lebih banyak sehingga kami ambilkan sebagian dari dana non-zakat yang dari infak sedekah atau donasi umum,” terang Ibnu.

Semenatra itu, sumber lain menyebutkan padahal, Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 yang hanya membolehkan amil zakat menerima 1/8 atau sekitar 12,5 persen dari hasil yang diterima.

Di tengah isu penyelewengan, investigasi mengungkap sejumlah petinggi ACT menerima gaji hingga Rp250 juta per bulan. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah membuka penyelidikan.

Besarnya gaji petinggi ACT yang mencapai Rp250 juta itu menimbulkan satu pertanyaan. Berapa besar gaji karyawannya ? cnn/mb06

 

Tags: Bijak Berdonasibijak dalam berdonasiPenyelewengan ACTpenyelewengan dana donasiPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA