BANJARMASIN – Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) mendapatkan kabar gembira usai terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Melalui surat edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, lapas dan rutan dapat memberikan layanan kunjungan bagi para WBP, setelah ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono mengatakan, akan melakukan penyesuaian pada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, khususnya lapas dan rutan.
“Surat edaran dari dirjen pemasyarakatan ini disambut gembira para warga binaan dan masyarakat, sebab kurang lebih dua tahun belakangan tidak bisa bertatap muka akibat pandemi Covid-19,” ujarnya, Rabu (6/7).
Ia menjelaskan, adapun ketentuan penyelenggaraan layanan kunjungan secara tatap muka, yaitu pengunjung merupakan keluarga inti dari narapidana/tahanan/anak. Setiap narapidana/tahanan/anak hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan satu kali dalam seminggu pada jam kerja. Dan pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
“Melihat perkembangan ke depan, direktur jenderal pemasyarakan akan mengevaluasi dan meninjau kembali, apakah kunjungan tatap muka ini terus berlangsung seperti sebelum pandemi Covid-19, atau malah sebaliknya,” katanya.
Bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap, lanjut dia, wajib menunjukkan rapid/swab antigen dengan hasil negatif, atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.
Bagi narapidana/tahanan/anak yang belum vaksin, kunjungan akan dilaksanakan secara virtual. Kunjungan akan diberikan setelah mendapatkan izin dari pihak yang menahan, dan wajib memenuhi syarat.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Lilik Sujandi menyampaikan, akan dilakukan penyesuaian di seluruh lapas dan rutan yang ada di Kalsel.
“Pelayanan kunjungan kembali kita buka, dan pembinaan yang melibatkan pihak luar kembali kita jalankan. Tentu ini menjadi kabar gembira baik bagi WBP maupun kerabat, serta keluarga yang selama kurang lebih dua tahun terakhir tidak dapat bertemu akibat pandemi,” ucapnya.
Ia menjelakan, ada ketentuan yang mengatur terkait penyelenggaran kunjungan dan pembinaan ini. “Tentunya hal itu dilakukan untuk menjaga agar keadaan tetap kondusif, terlebih dalam penerapan protokol kesehatan yang tetap dijaga ketat, baik bagi pengunjung maupun WBP yang akan menemui keluarganya,” pungkasnya. Rds