Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ombudsman dan Sejumlah SKPD Tandatangani PKS

by matabanua
5 Juli 2022
in Banjarbaru, Indonesiana
0
D:\Data\Juli 2022\0607\2\2\New Folder\Ombudsman dan Sejumlah SKPD Tandatangani PKS.jpg
GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman berfoto bersama perwakilan SKPD di lingkungan pemprov setempat.. (Foto:istimewa)

BANJARBARU – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 21 SPKD yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), di Aula Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman menyampaikan, setelah melakukan tahap finalisasi draft PKS bersama 21 SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel pada 22 hingga 24 Juni 2022, pihaknya bisa melaksanakan penandatanganan PKS tersebut dengan disaksikan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor beserta jajaran.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\5\hal 5\Anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel Habib Umar Hasan - Copy.jpg

Angka ATS di Kabupaten Banjar Tertinggi di Kalsel

1 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\2\2\New Folder\Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin.jpg

Walikota Apresiasi Kinerja Polresta Banjarmasin

1 Juli 2025
Load More

Ia menjelaskan, kerja sama ini dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang Ombudsman berasaskan (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008) Kepatutan, Keadilan, Non-diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan, Keterbukaan dan Kerahasiaan.

Selain itu, salah satu tugas Ombudsman adalah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah, juga sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman RI dengan Pemprov Kalsel yang ditandatangani pada tahun 2021 lalu.

Menurutnya, pengawasan oleh Ombudsman dan masyarakat kepada penyelenggara negara dan pemerintahan, akan membantu pembangunan tata kelola yang baik, benar, dan terhindar dari mal administrasi, serta perbaikan kualitas pelayanan publik yang berkesinambungan.

“Hasil pengawasan ini akan membantu penyelenggara negara dan pemerintahan daerah di Kalsel, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan berkualitas melalui pengelolaan pengaduan, penyusunan kebijakan, serta pemenuhan standar pelayanan publik”, ujarnya,Senin (4/7).

Hadi menambahkan, tidak ada pihak yang menginginkan pelayanan publik buruk, namun tidak dapat dipungkiri akan adanya keluhan masyarakat atas perilaku mal administrasi. Karena itulah diperlukan pemahaman bersama secara sinergi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam pidatonya, mengucapkan terima kasih dan menyambut baik kerja sama dengan 21 SKPD tersebut.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi dan kerja sama yang kuat antara Ombudsman dengan pemerintah daerah, selain amanah dari undang undang, juga wujud kehadiran negara dalam melayani rakyatnya.

Paman Birin –sapaan akrabnya– mengatakan, PKS ini sebagai komitmen dan itikad baik membangun peradaban dan kualitas pelayanan publik di Kalsel, mencegah mal administrasi dalam pelayanan publik, serta mempercepat tindaklanjut pengelolaan pengaduan masyarakat.

Selain itu, kerja sama Ombudsman dengan 21 SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel diharapkan mampu meningkatkan kinerja bidang pemerintahan dan pembangunan, terutama efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pembangunan daerah, investasi dan pendapatan daerah, penggalian dan pemanfaatan potensi daerah, transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, serta daya saing daerah dan regional.rds

 

 

Tags: Gubernur KalselH Sahbirin NoorHadi RahmanKepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi KalselMoUOmbudsmanSKPD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA