
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar vaksin booster diberlakukan sebagai syarat perjalanan dan masuk mal.
Keinginan Jokowi memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan, sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Fadli mempertanyakan, alasan pemerintah mau mengambil kebijakan yang mempersulit mobilitas masyarakat.
“Knp mempersulit mobilitas rakyat?” kata Fadli Zon lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, Selasa (5/7), seperti dikutip cnnindonesia.com.
Ia mengatakan, dunia secara umum telah memasuki masa akhir pandemi Covid-19. Jangankan vaksin booster, menurut Fadli, negara-negara lain pun sudah tidak menerapkan kebijakan wajib memakai masker bagi masyarakatnya saat ini.
“Seharusnya sdh di ujung pandemi, di Eropa, AS n benua lain hampir tak ada yg pakai masker bahkan tak ditanya vaksin booster,” ucap mantan Wakil Ketua DPR RI itu, lewat akun twitternya.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi booster yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan baru mencapai 24,5 persen dari target.
Karena pencapaian itu, menurutnya, Jokowi meminta agar penerapan syarat itu dikaji dalam rapat dengan para menteri awal pekan ini.
“Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan,” kata Airlangga pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkata, Jokowi ingin menerapkan syarat vaksin booster untuk masuk tempat keramaian.
Opsi itu dikaji karena tingkat vaksinasi booster masih rendah. Selain itu, strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasl mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.
“Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal,” ujar Budi.
Pengunjung Lapas
Sementara, pengunjung warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, juga diwajibkan telah menerima vaksin dosis ketiga atau penguat alias booster jika ingin bertemu anggota keluarganya yang tengah menjalani pidana.
“Seiring kebijakan dibukanya kunjungan tatap muka secara langsung, maka kami menerapkan aturan ketat terkait protokol kesehatan termasuk vaksinasi,” kata Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, seperti dikutip antara.
Diakui dia, kebijakan kunjungan secara tatap muka yang dimulai Senin (4/7) disambut suka cita seluruh warga binaan, termasuk anggota keluarga yang telah lama menanti bisa bertemu. Diketahui lebih dari dua tahun kunjungan tatap muka ditiadakan selama pandemi.
Meski begitu, Wahyu mengingatkan agar masyarakat dapat memahami pula situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Untuk itulah, pihaknya tidak ada tawar menawar soal protokol kesehatan dan vaksinasi sehingga warga binaan dapat dipastikan aman terlindungi dari penularan Covid-19 yang bisa saja dibawa oleh pihak keluarga saat jam kunjungan.
“Waktunya juga kami batasi hanya 30 menit dan maksimal satu kali dalam seminggu. Kunjungan juga hanya boleh untuk keluarga inti dan satu tingkat di atasnya yaitu kakek, paman dan orangtua,” jelas Wahyu.
Lapas Karang Intan di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan juga masih memfasilitasi kunjungan secara virtual bagi masyarakat yang belum bisa memenuhi persyaratan vaksinasi ataupun alasan jarak yang jauh dari Lapas.
Saat ini tercatat ada 1.596 warga binaan menghuni Lapas Karang Intan yang semuanya terjerat pidana narkotika. Pihak Lapas juga menjalankan program rehabilitasi sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar warga binaan bisa sepenuhnya sembuh dan tidak lagi tergoda untuk mengonsumsi narkoba jika mereka bebas nanti. web