
RANTAU,- Dinas tenaga kerja kabupaten Tapin melaksanakan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), Senin (04/07) bertempat di desa Ketapang kecamatan Bakarangan.
Kegiatan sosialisasi dihadir asisten ekobng H Errani Martin SKM, Kepala Disnaker Tapin Hj Fauziah SSos MAP, Kepala Dinas PPPA Hj Lailian Nor SSos MM, Kepala BPJS Caban 4Gg Banjarmasin, Kepala BPJS Kantor Cabang HSS, Camat Bakarangan Rakhmatullah, perwakilan PT. Cakrawala Putra Bersama (CPB), narasumber dari Balai Pengawasan Ketenagakerjaan wilayah II Kalimantan serta berhadir kepala desa Ketapang bersama perangkat desa dan perwakilan petani desa Ketapang.
Kepala Disnaker Tapin Hj Fauziah mengatakan, ada dua BPJS ketenagaan kerjaan yang perlu diketahui oleh masyarakat. Selain BPJS kesehatan yang harus diikuti oleh seluruh anggota keluarga. BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja buka penerima upah (BPH) hanya khusus diikuti oleh kepala keluarga.
Alhamdulillah dibantu oleh PT.CPB, 150 kepala keluarga, melalui dana CRS dibantu untuk pembayaran iuran pertama sebesar Rp.16.800 untuk masa berlaku 4 bulan kedepan.
“Jika kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja maka kepala kerja bisa mendapatkan biaya pengobatan unlimited atau tanpa batas. Dan jika kepala keluarga meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta,” ungkap Hj Fauziah.
Camat Bakarangan Rakhmatullah atas nama pemerintah kecamatan menyampaikan terima kasih kepada PT CBP atas bantuan program ketenagakerjaan untuk masyarakat desa Ketapang.
Walau di desa Ketapang tidak ada perusahaan, Alhamdulillah, dari 200 kepala keluarga sebanyak 150 kepala keluarga bisa mendapatkan program ketenagakerjaan yang di bantu oleh PT CPB.
Sementara itu perwakilan PT CPB Hendri mengatakan, dana CSR yang disalurkan untuk desa Ketapang merupakan program kerjasama antara dinas tenaga kerja dan perusahaan untuk membantu masyarakat mendapatkan program BPJS ketenagakerjaan.
Bantuan ini sebenarnya hanya sebagai pemancing agar mansyarakat lainnya ikut dalam program PBJS ketenagakerjaan. Karena hanya dengan membayar biaya sebesar Rp.16.800, mereka bisa mendapatkan manfaat yang luar biasa.
“Atas nama perusahaan kita menyambut baik program ini dan Kita berharap kegiatan ini terus berjalan dan berharap kepadaperusahaan – perusahaan di Tapin juga dapat ikut berpartisipasi,” paparnya.
Sementara itu H Errani Martin dalam sambutan Bupati Tapin yang disampaikannya menyambut baik atas dilaksanakannya sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan di desa Ketapang yang khusus diberikan bagi pekerja bukan penerima upah dengan di dukung oleh PT.CPB.
Program ini diberikan untuk petani, pekebun, tukang ojek dan pemilik warung serta masyarakat lainnya yang bukan dari pekerja formal.
Setelah dibayarkan selama 1 bulan oleh perusahaan diharapkan masyarakat dapat melanjutkan pembayaran iuran dalam rangka memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja non formal.
“Kita harapkan kepada peserta dapat benar – benar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini,” singkatnya.{[her/mb03]}