Jakarta – Tokoh agama Islam Anwar Abbas menilai dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat yang dilakukan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tindakan memalukan.
“Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan,” kata Anwar kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/7).
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengaku terkejut membaca besaran gaji dan fasilitas berlebihan yang diduga dinikmati oleh para petinggi ACT. Ia mengaku sangat kecewa dengan sikap dan perilaku materialistis dan hedonistis tersebut.
“Peristiwa ini selain memalukan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat,” kata Anwar.
Melihat itu, Anwar lantas meminta pihak yang berwenang bisa turun tangan menghitung besarnya kerugian yang terjadi imbas dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Kemudian meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pinta dia.
Sebagai informasi, viral di media sosial ramai tanda pagar (tagar) #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT.
Tagar itu muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul ‘Kantong Bocor Dana Umat’. Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.
Dalam klarifikasinya, Presiden ACT Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial tersebut.
“Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya,” kata Ibnu dalam konferensi persnya.
Ibnu mengatakan saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Hal demikian sekaligus membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut.
Menurut Ibnu laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit.
“Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi kepada publik,” ucapnya.web