
BANJARMASIN – Seorang wanita berinisial NA (49), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib dari Polsek Banjarmasin Barat, lantaran kedapatan mengutil gelang emas seberat 10 gram, di Pasar Kalindo di Jalan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (30/6).
“Tadi ramai di sini. Seorang wanita diamankan pedagang, pengunjung, dan polisi, yang diduga mencuri gelang emas seberat 10 gram di Toko Emas Sumber Usaha,” ucap salah satu pengunjung.
NA nampak pasrah saat diamankan warga. Menurut informasi yang dikumpulkan baik dari TKP maupun pihak berwajib, pencurian itu terungkap saat pengunjung atau pembeli lainnya memberitahu kepada pedagang emas. “Emas yang diperlihatkan tadi dibawa kabur,” ucap saksi ke polisi di TKP.
Kemudian, pemilik toko pun berteriak maling hingga pedagang serta para pengunjung pasar mengejar dan mengamankan wanita tersebut tanpa upaya perlawanan.
Menurut pengakuan NA ke polisi, ia tidak melakukan aksinya sendirian. Temannya kabur lebih dahulu saat mengetahui ia tertangkap oleh warga. Ia sendiri merupakan seorang pendatang dari Jawa Tengah, dan baru tiga hari berada di Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, membenarkan penangkapan NA. sam