
RANTAU – Ketua DPRD Tapin H Yamani membuka rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, yang dihadiri 18 orang dari 25 orang anggota DPRD Tapin, dan lima perwakilan fraksi, Kamis (30/6).
Anggota Badan Anggaran DPRD Tapin Hj Emi Novita mengatakan, diraihnya delapan kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi Bumi Ruhui Rahayu, merupakan bentuk kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Dengan kerja sama yang terus solid, diharapkan Kabupaten Tapin terus mendapatkan opini WTP,” ujarnya saat penyampaian hasil rapat badan anggaran.
Sebanyak lima fraksi DPRD Tapin menyatakan, mereka dapat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, untuk bersama-sama dibahas ke jenjang selanjutnya.
Sekda Tapin H Masyraniansyah mengatakan, dirampungkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, merupakan suatu hal yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang merupakan bagian dari siklus mekanisme penyelenggaraan APBD, serta pertanggungjawaban tersebut dapat dijadikan landasan introspeksi, koreksi, serta evaluasi terhadap pencapaian dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2021.
“Atas diterimanya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, sekali lagi kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan, yang telah bersedia membahas tentang anggaran 2021,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat paripurna, Wakil Ketua 1 DPRD apin H Midfay Syahbani, Wakil Ketua 2 DPRD Tapin H Muchtar, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah, para kepala bagian, serta pimpinan lembaga dan instansi terkait dilingkup Pemkab Tapin. Her