
RANTAU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin Hj Henny Hendriyanti memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni Tahun 2022, bertepatan dengan Triwulan II tingkat Kabupaten Tapin yang digelar secara daring dan luring, di ruang rapat kantor KPU setempat, Senin (27/6).
Rakor tersebut mengundang pihak terkait, antara lain KPU Kalsel, Bawaslu Kabupaten Tapin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin, Kepala Kesbangpol, Polres Tapin, Dandim 1010 Tapin, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Kemenag Kabupaten Tapin, Kepala Rutan kelas II B Rantau, seluruh Pengurus Parpol se-Kabupaten Tapin, dan seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-Kabupaten Tapin.
Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Juni tahun 2022, yaitu Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelnjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 131.156 orang, yaitu laki-laki berjumlah 64.926 pemilih, dan perempuan berjumlah 66.230 pemilih, yang tersebar di 12 kecamatan.
Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih baru, sebanyak tujuh pemilih yang tersebar di 4 kecamatan. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), ada sebanyak 1.284 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Kemudian, Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah ubah data pemilih nihil.
Sedangkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan II yaitu, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 131.156 orang, dan tersebar di 12 kecamatan. Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih baru, sebanyak 128 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), sebanyak 1.483 pemilih, yang tersebar di 12 kecamatan. Dan Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah ubah data nihil.
Ketua KPU Tapin Hj Henny Hendriyanti berharap, masyarakat dapat terlibat aktif dengan memberikan masukan/tanggapan terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat, perubahan elemen data, maupun sebagai pemilih baru.
“Masukan dan tanggapan dapat disampaikan melalui Aplikasi LindungiHakMu, yang bisa di download melalui Playstore atau melalui link yang disediakan KPU Kabupaten Tapin https://bit.ly/PDPBKPUTAPIN,” ujarnya. Her