
BANJARMASIN – Tim Penggerak PKK Kalimantan Selatan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga.
Hal itu terungkap dalam perjanjian kerjasama (MoU), dalam penguatan keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, di sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) UP2K, di Banjarmasin, Selasa (28/6).
Dokumen nota kesepahaman tersebut ditandatangani Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalsel, Hj Raudatul Jannah Sahbirin, SKM, MKes dan Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga.
Ketua Tim Penggerak PKK Kalsel, Hj Raudatul Jannah mengatakan sebagainana komitmen Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam upaya pemberatasan narkoba di banua, kader PKK pun perlu menambah wawasan untuk bisa melindungi keluarganya dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita perlu penguatan, perlu menambah wawasan, menambah kemampuan untuk bisa melindungi keluarga-keluarga kita agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.
Ketua PKK Kalsel mengatakan kerja sama ini penting, karena TP PKK memiliki peran strategis sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendalian dan penggerak untuk melaksanakan program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Selain itu, TP PKK dapat diberdayakan untuk menguatkan ketahanan keluarga dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dia berharap, kerja sama antara PKK dengan BNN dapat juga dilakukan oleh PKK Kabupaten Kota sehingga dalam mendukung upaya proteksi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Adp